Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Sedikit karna Pemilik Kendaraannya Orang Luar Pangandaran

    Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Sedikit karna Pemilik Kendaraannya Orang Luar Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan UUD No 1 Tahun 2022 , Pemkab Pangandaran dapat sharing profit pajak Kendaraan Bermotor itu 30%, sedangkan Provinsi itu sendiri mendapatkan 70%. Sekarang katanya dibalik, Pemkab dapat 70% sedangkan Provinsi dapat 30%. Sepertinya kita
    dapat lebih besar kalo dilihat dari presentase.

    Akan tetapi analisa saya itu berbeda: Ke 1 karena pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran itu masih sedikit. Ke 2 karena warga masyarakatnya juga masih memakai kendaraan yang bukan ber-plat nomor wilayah kabupaten Pangandaran, ada plat nomor Bandung, Tasik dan Ciamis, pokonya plat nomor diluar plat nomor Kabupaten Pangandaran.

    Dengan kondisi seperti ini, intinya akan berimbas pada pendapatan kita di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) walaupun memang kita dapat keuntungan lebih besar dari presentase sharing keuangan daerah dan pusat, tapi jika dikaji secara nilai pendapatan kita lebih kecil..ya karena memang itu tadi kendaraan ber-plat nomor Pangandaran cuma sedikit, ditambah lagi pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB, pemiliknya orang luar Kabupaten pangandaran "kata Sarlan S.Ip", Kepala Bapenda Pangandaran saat diwawancarai oleh Wartawan Indonesiasatu.co.id di kantornya, Bapenda Pangandaran, Senin (22/07/2024).

    Diterangkannya bahwa, dengan kondisi seperti ini, akan berimbas pada pendapatan kita di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) walaupun memang kita dapat keuntungan lebih besar dari presentase sharing keuangan daerah dan pusat, tapi jika dikaji secara nilai, pendapatan kita lebih kecil..ya karena memang itu tadi kendaraan ber-plat nomor Pangandaran cuma sedikit, ditambah lagi pemilik kendaraan sesuai dengan BPKB, yang punya kendaraannya mayoritas orang luar Pangandaran.

    Sedangkan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor itu sangat membantu pemerintah daerah...ya salah satunya untuk pembangunan infrastruktur, maka dari itu
    saya berharap semua masyarakat kabupaten Pangandaran mau memiliki kendaraan berplat nomor kabupaten Pangandaran. Maksudnya...ya biar pajaknya bisa masuk dan dinikmati oleh warga pangandaran juga.
    Akan tetapi, masalahnya kan jika kendaraan ber-plat nomer Bandung ya pajaknya masuk ke kas kabupaten Bandung walaupun dibayar di Pangandaran.

    Solusinya...ya semua masyarakat Pangandaran yang memiliki kendaraan...ya plat nomor nya pakai plat nomor kabupaten Pangandaran lah "kata Sarlan"

    Sarlan menambahkan, selaku kepala Bapenda, saya berharap kedepan masyarakat pola pikirnya bisa berubah...ya karena jika mayoritas pemilik kendaraan dengan plat nomornya diluar Pangandaran,   itu juga kan masalah buat kita, masalah buat PAD Pangandaran.

    Saat ini kendaraan bermotor di kabupaten pangandaran itu mayoritas ber-plat nomor dilur kabupaten pangandaran, kan saat mereka bayar pajak, uangnya langsung ke Kas Daerah dimana plat nomer kendaraan itu berada.

    Paling banter jika melaksanakan Oprasi, motor dan mobil ber-plat nomer manapun terkena tilang, ya uangnya  baru masuk ke Kas Daerah Pangandaran, tapi kan itu nilainya kecil sekali "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Temukan Beberapa Pemilih yang Belum...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Masyarakat Forum Peduli Desa Sukaresik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Kerja tentang 7 Raperda  Kab. Pangandaran Tahun 2021
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami