Insiden Lingkarsn Setan di Ciamis Berachir dengan Damai

    Insiden Lingkarsn Setan di Ciamis Berachir dengan Damai

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar, SMA Negeri 1, pengurus Pramuka Kwarcab Kabupaten Ciamis dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD 13 Ciamis, mengumpulkan seluruh korban, pelaku, dan orang tua kedua belah pihak di aula SMA Negeri 1 Ciamis. Mereka dikumpulkan pasca terjadi kesepemahaman antara pihak korban dan pelaku dalam insiden "Lingkaran Setan" dalam kegiatan Pramuka SMAN 1 Ciamis.

    Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., menegaskan pihak Kepolisian tetap menjalani prosedur hukum dengan memeriksa sejumlah pihak. Polres Ciamis hanya memediasi proses islah atau damai yang sebelumnya sudah dilakukan antara orang tua korban dan orang tua pelaku.

    "Tujuan Polri bukan untuk menghukum, namun memberi edukasi kepada semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kita memiliki instrumen untuk memfasilitasi mediasi bagi perkara pidana yang melibatkan pelaku dibawah umur, " tutur AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi seusai memberikan pembinaan kepada pelaku, korban, dan keluarga, Senin (24 Januari 2022).

    Selain itu, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi memastikan jumlah korban sebanyak 18 orang dan yang sempat menjalani pemeriksaan sebanyak 26 orang. Pihaknya juga memastikan tidak melanjutkan proses penyidikan.

    "Atas dasar kesepakatan kedua belah pihak antara keluarga korban dan keluarga pelaku itulah kami tidak melanjutkan penyidikan ini, " tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Suarman Guntara menjelaskan maksud dan tujuan semua pihak terkait insiden yang terjadi pada kegiatan Pramuka yaitu untuk pembinaan khususnya terhadap anggota pramuka yang dilakukan oleh Polres Ciamis. Selain itu juga untuk melakukan proses islah yang dihadiri dan ditandatangani oleh pihak keluarga korban dan keluarga pelaku. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai melalui surat perjanjian.

    "Seluruh pihak sepakat dan sepemahaman agar kasus ini tidak berlanjut, menempuh jalan damai dan menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, " kata Suarman Guntara.

    Disaat penandatanganan surat kesepakatan islah, terlihat salah satu korban dipeluk oleh salah satu pelaku yang merupakan kakak kelasnya. Mereka saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

    "Kepad adik kelas dan orang tuanya, saya haturkan permohonan maaf dan saya juga merupakan korban dari kakak kelas sebelumnya, " tutur F, salah satu pelaku di hadapan keluarga korban, guru dan polisi.*** (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Amin

    Amin

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami