Utuk Pilkada Pangandaran 2024 Polres Buka Seleksi Pengawal Pribadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

    Utuk Pilkada Pangandaran 2024 Polres Buka Seleksi Pengawal Pribadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pangandaran melakukan rekrutmen seleksi untuk petugas Pengawal Pribadi (Walpri) dan Pengawalan Lalu Lintas untuk para calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran 2024. 

    Saat ini Polres Pangandaran  melaksanakan seleksi kemampuan mengemudi bagi calon Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas, yang mana seleksi diikuti oleh Anggota Polri di Polres Pangandaran,  
    bertempat di alun-alun Paamprokan, Rabu, 7 Agustus 2024. 

    Sementara, Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmasyah saat diwawancarai oleh beberapa awak media 
    menerangkan, seleksi diikuti oleh Anggota Polri di Polres Pangandaran 
    bersama tim seleksi yang didukung oleh para Kepala Satuan (Kasat), termasuk Kasat Sabhara hadir dalam rangka melaksanakan rangkaian kesiapan Polres Pangandaran untuk memberikan pelayanan. 

    "Kami sedang melakukan seleksi anggota Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas untuk para paslon Bupati dan Wakil Bupati selama proses Pilkada 2024 di Pangandaran "katanya".

    Menurut Dodi, sebagaimana perintah Bapak Kapolres Pangandaran, seleksi dilaksanakan selama 5 hari, diantaranya seperti yang dilaksanakan hari ini yaitu, seleksi mengemudi dan mengendarai sepeda motor. "Mereka yang nanti terpilih harus memiliki kemampuan mengemudi dan juga berkendara roda dua, sehingga betul-betul dapat memberikan pelayanan keamanan bagi VIP maupun paslon yang akan dijaga atau didampingi oleh para Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas "ucapnya". 

    Peserta yang ikut seleksi ada sekitar 65 personel yang kelulusannya ditentukan oleh para Perwira Polisi dan para penguji di Polres Pangandaran. "Karena yang kita butuhkan sebanyak 32 personel yang terdiri dari 12 Walpri dan 12 Pengawal Lalu Lintas serta 6 cadangan. 
    Ditambah 2 Perwira Pengendali yang bertugas untuk memonitor kinerja Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas selama mendampingi paslon.

    Adapun syarat menjadi Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas kata Dodi yaitu: 
    1. Akademik Kesehatan.
    2. Sehat Jasmani.
    3. Pengetahuan tentang kerawanan lalu lintas.
    4. Public relation.
    5.  Kemampuan mengemudi Kemampuan menembak "kata Dodi".

    Tambah Dodi, bagi anggota yang terpilih, dipastikan juga sudah memiliki kemampuan manajemen psikologi dan mampu memanage psikologinya dalam rangka mendampingi pimpinan, " kata Dodi. Seraya dirinya mengatakan, rencananya untuk satu orang calon Bupati atau Wakil Bupati terdiri dari 2 Walpri dan 2 Pengawal Lalu Lintas.

    "Jadi masing-masing paslon itu ada 4 personel, 2 Walpri berpakaian preman, dan 2 Pengawal Lalu Lintas. Insya Allah saat bertugas nanti schedule-nya 2 hari sekali akan bergantian "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Personil Koramil 2507 Langkaplancar Rehab...

    Artikel Berikutnya

    Muhtadin Ketua KPU Pangandaran Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami