TPS3R Desa Sukahurip Senilai Rp.600 Juta Masih Belum Produktif

    TPS3R Desa Sukahurip Senilai Rp.600 Juta Masih Belum Produktif
    Bangunan Lokasi TPS3R di Dusun Bengkekan Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran.(Photo oleh : MISG/nang surya)

    PANGANDARAN - Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Sukahurip yang berada di Dusun Bengkekan Kecamatan Pangandaran sampai saat ini belum beroperasi sesuai fungsinya, padahal dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan itu tidak sedikit.

    Dalam pantauan Media Indonesia satu group Tim Yayasan Pangandaran Juara Indonesia (YPJI) dan Crew Bank Sampah Induk ( BSI) SAHATE Kabupaten Pangandaran  melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu ( 5/1/2022)

    Hadir menyambut Tim YPJI Kades Sukahurip Warsiman yang didampingi staf Pemerintahan Desa Sukahurip . Sementara dari Yayasan hadir Ketua Yayasan Rian didampingi Syarif selaku Sekertaris dan Jajaran.

    Pada kesempatan itu Rian selaku Ketua yayasan memberikan penjelasan terkait pembentukan  kelembagaan serta legalitas Bank Sampah kepada kelompok pengelola sampah yang hadir.

    Ketika di Wawancarai Media Indonesia Satu Syarief selaku Sekretaris YPJI mejelaskan, " Kedatangan kami kesini bertujuan untuk melihat, koordinasi, memberikan motivasi terkait  pengelolaan sampah dan kelembagaannya atas permintaan Kades Sukahurip yang menginginkan TPS3R yang berada di desanya betul-betul produktif dan memberikan manfaat dalam program pengurangan dan penanganan sampah" katanya.

    " Kami berharap pembangunan TPS3R ini bisa menjadikan ajang pemberdayaan sekaligus edukasi bagi masyarakat mengenai pengelolaan sampah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, jangan sampai pembangungan TPS3R ini hanya sebagai Proyek yang dimanfaatkan oknum dan  pihak tertentu sehingga malah membawa madarat bukan manfaat " imbuhnya.

    Abay Kasi Kebersihan DLHK Kabupaten Pangandaran ketika di konfirmasi media indonesia satu group melalui pesan WA Menjelaskan, " Pembangunan TPS3R Desa Sukahurip di bangun dari Dana Alokasi Khusus Kementrian PU (DAK) Tahun 2021 sebesar Rp. 600.000.000 dan dikerjakan oleh  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang ada di Desa Sukahurip " katanya.

    " Kami berharap pihak Pemerintah Desa Sukahurip dapat memanfaatkan fasilitas yang di bangun itu dengan maksimal, perekonomian masyarakat bisa meningkat dengan membentuk kelembagaan yang legal seperti Bank Sampah" pungkasnya.(NANG SURYA)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Polairud Polres Ciamis Polda Jabar...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Dandim Pangandaran Hadiri Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI Tahun 2024
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami