Hutan Perhutani Sumber Mata Air Program Pamsimas Desa Sukahurip

    Hutan Perhutani Sumber Mata Air Program Pamsimas Desa Sukahurip

    PANGANDARAN - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat

    Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

    Pamsimas merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, 100% menjadi milik masyarakat. merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, sedangkan apabila ada sarana terbangun yang berasal dari APB Desa (10?ri Total Nilai RKM) dicatatkan sebagai aset Desa.

    Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) RANCAGE Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran  memiliki arti penting dan strategis dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

    Hutan Perhutani yang menjadi sumber mata air merupakan penunjang suksesnya program PAMSIMAS ini, karena KPSPAMS RANCAGE manfaatkan air dari kawasan hutan tanpa menggunakan dorongan mesin atau listrik,  

    Ketika Di Wawancarai Media Indonesia Satu Group, Toha Selaku ketua KPSPAMS RANCAGE menjelaskan, " Proyek PAMSIMAS di Desa Sukahurip didanai dari  Dana Alokasi Khusus(DAK) Kementrian PU Senilai RP. 365 juta untuk 150  kepala keluarga" ungkap Toha, Selasa (11/1/2022)

    " Sumber air yang di manfaatkan berasal dari hutan Perhutani BKPH Pangandaran, Jarak tempuh dari mata air ke bak penampung sekitar 8 kilometr Dengan  sistem gravitasi atau tanpa listrik " imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi lewat Telpon Selularnya Kepala Desa Sukahurip Warsiman menjelaskan, "Sampai saat ini program PAMSIMAS belum ada penyertaan modal pihak Pemerintah Desa Sukahurip " Ungkap Warsiman.

    " Kami selaku pemerintah Desa Sukahurip mengajak semua lapisan masyarakat untuk bekerjasama, memanfaatkan dan memelihara sarana prasana yang di berikan Pemerintah ini,   serta menjaga kelestarian hutan sebagai sumber mata air untuk kehidupan yang berkelanjutan" pungkasnya.(NANG SURYA)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Dandim Pangandaran Hadiri Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI Tahun 2024
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami