Mahasiswa Dukung Penuh Kejati Jateng, Dugaan Kasus Korupsi UNS Harus Diungkap Tuntas

    Mahasiswa Dukung Penuh Kejati Jateng, Dugaan Kasus Korupsi UNS Harus Diungkap Tuntas

    SOLO JAWA TENGAH – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) sudah memeriksa rektor hingga tenaga pengajar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut. Ada 46 saksi yang dimintai keterangan oleh Kejati Jateng dalam perkara tersebut.

    Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono di Semarang, seperti diberitakan media online, Kamis, 2 November 2023.

    Menanggapi hal ini, mantan aktivis mahasiswa UNS M Khairil Ibadu Rahman mengaku mengetahui perkembangan kasus tersebut termasuk memonitornya setiap hari.

    Ibad sapaan mantan Ketua BEM di FMIPA UNS ini memberikan apresiasi kepada penyidik Kejati Jateng yang terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022 (RKA UNS 2022).

    “Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan dalam mengungkap kasus ini, ” kata Ibad yang dihubungi, Sabtu (04/11/2023).

    Sosok yang juga pelopor di Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) ini juga menyatakan, rencana penyidik yang menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah atas dugaan korupsi di UNS ini juga harus diapresasi.

    Ia pun mengharapkan setelah pemeriksaan audit BPKP ada titik terang dan keadilan untuk kasus korupsi di UNS.

    Lebih lanjut, mahasiswa tingkat akhir di UNS ini menyatakan, dengan terus diexposnya pemberitaan tentang perkembangan dugaan korupsi RKA UNS 2022. Mahasiswa menjadi  mengetahui perkembangan progres pengungkapan kasus ini.

    Ia kembali memberikan apresiasi yang tinggi kepada Korps Adhyaksa ini.

    “Transparansi dari Kejaksaan (Kejati Jateng-red) yang luar biasa. Dan harapan besar adanya kejelasan terhadap kasus korupsi ini karena mahasiswa pun menunggu hasilnya dan semoga kebenaran ini bisa terungkap, ” ujarnya.

    *Tersangka*

    Pada bagian lain, Ketua FP-UNS Diah Warih Anjari juga menyatakan hal yang sama. Diwa sapaan Diah Warih Anjari mendesak penyidik Kejati Jateng terus bergerak untuk mengungkap, dugaan korupsi di kampus terkemuka Kota Solo ini.

    “Harus segera dituntaskan, bila perlu statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, ” kata Diwa.

    Menurutnya, sebanyak 46 saksi, termasuk rektor, dosen, tenaga pengajar, hingga swasta ikut diperiksa yang mana bisa menunjukkan terbukanya jalan pengusutan kasus itu. 

    Terlebih lagi, kata aktivis sosial ini, Rektor UNS Jamal Wiwoho itu sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.

    “Segera dorong, Kejati Jateng secepatnya menetapkan tersangkanya, ” ucapnya.

    Seperti diketahui, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.

    Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34, 6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan namun tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.

    Penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2022 hingga tahun 2023. (Resky P)

    solo jawa tengah
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Sumut Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami