Polres Ciamis Laksanakan Monitoring Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

    Polres Ciamis Laksanakan Monitoring Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Monitoring ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Kepolisian Resor Ciamis.

    Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Kaplipucang di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (21 Januari 2022).

    Pelaksanaan monitoring di wilayah hukum Polsek Kalipucang, sejumlah personel dikerahkan untuk melakukan monitoring ke SDN 4 Pamotan, SDN 5 Pamotan dan SDN 2 Pamotan. Yang mana itu masuk dalam wilayah kerja UPTD Puskesmas Kalipucang.

    Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman mengatakan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun khususnya di Kecamatan Kalipucang berjalan aman dan lancar. Tidak menimbulkan kerumunan dan si anak maupun tenaga kesehatan merasa nyaman.

    "Kehadiran kami untuk memastikan semua berjalan lancar. Tidak ada kerumunan dan penerapan protokol kesehatan salah satunya memakai masker dan menjaga jarak, " katanya.

    "Hasil monitoring, seluruh pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dijalankan secara maksimal, " tambahnya.

    Iptu Iman berpesan kepada orang tua untuk menjadi tauladan, bagi  anaknya yang sudah di vaksin diminta untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena vaksinasi ini hanya sebagai bentuk meminimalisir fatal ketika terpapar virus corona.

    "Mari sama-sama kita lalui pandemi ini dengan aman dan sehat. Selain itu mari kita ikut sukseskan vaksinasi khususnya bagi anak agar Pembelajsran Tatsp Muka 100 persen bisa terlaksana secara maksimal dan sehat, " pungkasnya.*** (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami