Ketua DPRD: Pembangunan Jalan dan Jembatan Lintas Pesisir Selatan ini Selaras dengan Program Bappenas

    Ketua DPRD: Pembangunan Jalan dan Jembatan Lintas Pesisir Selatan ini Selaras dengan Program Bappenas

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.H.M.M menyebut bahwa, pembangunan jalan dan jembatan lintas pesisir selatan ini selaras dengan program Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

    Menurut Asep, konsep tersebut telah ada semenjak Pangandaran masih menjadi bagian dari Kabupaten Ciamis."Dulu ada yang namanya managemen regional yang salah satunya adalah jalan lintas pantai, dan sampai saat ini konsep itu masih ada di Bapenas, " katanya.

    Asep menyebut bahwa pembangunan jalan dan jembatan lintas pesisir selatan merupakan sebuah gagasan besar yang akan menjadi sesuatu yang baru dan akan menjadi sebuah pengembangan destinasi wisata wilayah selatan pulau jawa.

    "Ini merupakan konsep besar, bukan konsep asal pembangunan saja, tetapi visi misi pembangunanya luar biasa, " ujarnya.

    Asep pun mengatakan, infrastruktur ini benar-benar menjadi alat konsolidasi destinasi keparawisataan, menjadi alat konsolidasi ekonomi, alat konsolidasi event.

    Menurutnya, dengan dibangunnya jembatan yang menghubungkan Karangtirta, maka sejarah Karangtirta akan hidup kembali.

    Wilayah Karangtirta ini mempunyai daya tarik yang luar biasa kedepanya, maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat turut mendorong dan mendoakan agar pembangunan infrastruktur ini berjalan sukses dan kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

    "Yang utama bagaimana konsep pembangunan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara luas...ya, karena jika wilayah Pangandaran berkembang, ekonomi masyarakat pun ikut berkembang, dan income per kapita masyarakat pastinya bertambah, " kata Asep.

    Dirinya menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ini cukup besar maka dari itu, kami DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Komisi 3 akan mengawasi proses pembangunanya, " Ujar Asep.(Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    F Persatuan Menerima dan Menyetujui Rancangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami