F Persatuan Menerima dan Menyetujui Rancangan Perubahan KUA  PPAS Tahun 2022 untuk Dibahasan pada Tahapan Selanjutnya.

    F Persatuan Menerima dan Menyetujui Rancangan Perubahan KUA  PPAS Tahun 2022 untuk Dibahasan pada Tahapan Selanjutnya.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Persatuan menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA  PPAS tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Cecep Nurhidayat S.Pdi dari Fraksi Partai Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (05/08/2022).

    Disampaikannya bahwa, mengawali pandangan umum fraksi ini pertama-tama kami sampaikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati pangandaran yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku kepala daerah yakni menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    Pembahasan terhadap rencana kinerja kepala daerah ini merupakan hal penting terkait peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tujuan kita untuk mengetahui tingkat keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya serta arah program yang akan berjalan demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan, " katanya. Menurut Cecep, setelah mencermatinya, sepatutnyalah menjadi instropeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022 ini sudah seharusnya berorientasi pada pencapaian kinerja pembangunan.

    Ya, karena efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang. untuk itu pilihan terhadap penggunaan instrumen anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak untuk sepenuhnya dilaksanakan, " katanya.

    Dalam hal ini, lanjut Cecep, kami fraksi persatuan menganggap perlu untuk memberikan beberapa pandangan terhadap beberapa aspek; 1) Perlu adanya optimalisasi dan pembentukan badan usaha milik daerah kabupaten pangandaran yang dikelola secara profesional yang diharapkan mampu mendongkrak PAD kabupaten pangandaran.

    2) Perlu adanya pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat untuk menurunkan tingkat pengangguran pada usia produktif berbentuk pelatihan, permodalan dan pemasaran produk masyarakat.

    3) Fraksi persatuan menilai, integrasi permanen antar lembaga di kabupaten pangandaran ini sebagai sebuah keharusan, demi pencapaian kinerja yang lebih efisien dan terukur, " Ucapnya.

    Saudara pimpinan rapat dan hadirin yang kami hormati; mencermati capaian indikator kinerja pembangunan sebagaimana tertuang dalam agenda utama misi pembangunan daerah, kami fraksi persatuan dapat memahami bahwasannya secara keseluruhan capaian kinerja pembangunan dimaksud perlu dievaluasi secara berkala dan terorganisir sehingga setiap indikator perlu mendapatkan perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja dimaksud.

    Maka dari itu, di akhir penyampaian pandangan umum fraksi persatuan ini, kami memberikan support dan dorongan kepada organisasi perangkat daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten pangandaran agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan dan menjalankan rencana program demi tercapainya kemakmuran masyarakat warga kabupaten pangandaran, " Ujarnya.

    Parigi, 05 agustus 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Fraksi Persatuan

    H. Asikin, S.Ag (ketua). Cecep Nurhidayat, S.Pd.i (Sekertaris).** (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    F PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami