Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar Jadi Pjs Bupati Pangandaran untuk Selama 2 Bulan

    Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar Jadi Pjs Bupati Pangandaran untuk Selama 2 Bulan

    PANGANDARAN JAWA BARAT -
    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bahtiar dilantik dan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Pangandaran oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Selasa, 24 September 2024. 

    Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menghadiri upacara pengukuhan 5 Pjs Bupati untuk Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, dan Pangandaran, yang mana 
    Pjs Bupati Pangandaran dijabat oleh pak Benny Bachtiar, dia Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat "kata Kusdiana",   Selasa, 24 September 2024. 

    Kusdiana menjelaskan, masa jabatan Pjs Bupati berlaku selama masa kampanye, mulai 24 September hingga 24 November 2024. 

    Sementara menurut Kusdiana, selama melaksanakan kampanye pilgub jabar, H Jeje Wiradinata, akan menjalani cuti dari tanggal 25 September hingga 24 November 2024. 

    "Setelah masa kampanye selesai, selanjutnya Pangandaran akan kembali dipimpin oleh bupati definitif, yaitu bapak Jeje  Wiradinata "ujarnya".

    Untuk pengukuhan 5 Pjs Bupati ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat.

    Adapun tugas dan wewenang Pjs Bupati yaitu: 
    Memimpin pelaksanaan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan dan kebijakan bersama DPRD. 

    Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. 

    Memfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta menjaga netralitas ASN. 

    Membahas Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. 

    Melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. 

    Pjs Bupati juga harus menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada Menteri Dalam Negeri, mencakup: Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kampanye pilkada. 

    Gambaran netralitas ASN selama pelaksanaan kampanye pilkada. Langkah-langkah kebijakan strategis yang dilakukan Pjs Bupati pada Provinsi Jawa Barat. 

    Kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah saat petahana menjalani cuti di luar tanggungan negara. Demikian tugas dan wewenang Pjs Bupati berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.***

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Padna Terpilih Kembali Jadi Ketua Karang...

    Artikel Berikutnya

    Atlit Pangandaran Wakili Jawa Barat Raih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami