Apresiasi Kejati Jateng, Pelapor Dugaan Korupsi UNS Dorong Penetapan Tersangka

    Apresiasi Kejati Jateng, Pelapor Dugaan Korupsi UNS Dorong Penetapan Tersangka

    SOLO JAWA TENGAHAH - Lama tidak muncul di media massa baik cetak maupun elektronik. Setelah perkara dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS tahun 2022 (RKA UNS 2022) viral nasional. 

    Nama Prof Hasan Fauzi, sang pelapor kasus dugaan korupsi belakangan mulai muncul lagi. Kali ini profesor status guru besar dilorot oleh pihak Rektorat memberikan tanggapan soal kasus yang viral awal November 2023.

    Tanggapan guru besar ekonomi UNS ini terkait pemanggilan 46 saksi yang dirilis oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono di Semarang, seperti diberitakan media online, Kamis, 2 November 2023.

    Dihubungi lewat pesan singkat, Prof Hasan menyambut baik perkembangan pengungkapan kasus RKA UNS 2022 yang ditangani Kejati Jateng. 

    Ia menyambut optimistis atas pengungkapan kasus yang diduga melibatkan oknun rektor UNS dan orang-orang di sekelilingnya. 

    "InsyaAllah optimis mas, sambil kita tunggu progresnya dalam beberapa waktu ke depan, " kata Hasan, Selasa (07/11/2023).

    Hasan juga mengungkapkan, terus memantau perkembangan kasus korupsi di tempatnya bekerja ini lewat media elektronik.

     Ia melihat langkah Kejati memeriksa 46 saksi sudah sangat tepat. 

    Apalagi Korps Adhyaksa telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk mengaudit kerugian yang terjadi. 

    "Kejati (Jateng-red) minta tolong agar BPKP Jateng untuk menghitung kerugian negaranya. Mungkin saat ini BPKP sedang bekerja, " ucapanya.

    Lebih lanjut mantan pimpinan MWA UNS Surakarta ini menegaskan, proses hukum dugaan kasus korupsi ini harus segera ditingkatkan statusnya. Sampai sekarang status hukum di Kejati masih tahap penyelidikan. 

    Saya berharap, semakin bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa akan semakin membuka tabir dugaan korupsi. Saya berharap  penyidik segera menggelar perkara ini dan meningkatkan statusnya ke jenjang penyidikan, " ujarnya.

    Sebelumnya, mantan aktivis mahasiswa UNS M Khairil Ibadu Rahman yang juga mantan Ketua  BEM di FMIPA UNS ini memberikan apresiasi kepada penyidik Kejati Jateng yang terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022 (RKA UNS 2022).

    Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Korps Adhyaksa ini.

    “Transparansi dari Kejati Jateng itu luar biasa. Kami berharap adanya kejelasan terhadap kasus korupsi ini karena mahasiswa pun menunggu hasilnya sampai kebenaran terungkap, ” katanya.

    Pada bagian lain, Ketua FP-UNS Diah Warih Anjari atau akrab disapa Diwa mendesak penyidik Kejati Jateng terus bergerak untuk mengungkap dugaan korupsi di kampus terkemuka Kota Solo ini.

    “Harus segera dituntaskan, bila perlu statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, ” ucap Diwa.

    Menurutnya, sebanyak 46 saksi, termasuk rektor, dosen, tenaga pengajar, hingga swasta turut diperiksa hingga Rektor UNS Jamal Wiwoho pun sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.

    Dugaan korupsi di UNS ini mencapai Rp34, 6 miliar rupiah. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.

    Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023, " ujarnya. (Resky P).

    solo jawa tengah
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Kejati Jateng, Pelapor Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami