Anak Yatim Bisa Sekolah Gratis di Istana Anak Yatim Cikeas Bogor Jawa Barat

    Anak Yatim Bisa Sekolah Gratis di Istana Anak Yatim Cikeas Bogor Jawa Barat

    BOGOR JAWA BARAT - Alhamdulillaah saat ini  *"ISTANA ANAK YATIM CIKEAS"* sudah selesai dibangun dan siap menerima penghuni *"Taruna Yatim Nusantara"* untuk tahun ajaran 2022-2023

    Bagi temen2 yang memiliki saudara Yatim Piatu dengan Memiliki Kemampuan, bisa membantu menggapai cita2nya dengan sekolah *GRATIS* di
    Sekolah *Taruna YatIm Nusantara* 

    Di Sekolah ini akan memadukan ilmu pengetahuan sekolah umum dan pesantren dengan memadukan kurikulum _*Sekolah Taruna Nusantara*_ di Magelang dengan _*Pondok Pesantren Modern Gontor*_. 

    Adapun syarat-syarat untuk calon *Taruna Yatim Nusantara* adalah :

    1. Beragama Islam.
    2. Anak yatim.
    3. Lulusan SMP atau sederajat
        dengan nilai 70.
    4. Tinggi minimal 160 cm.
    5. Surat Keterangan Anak Yatim
         dari kelurahan/desa setempat.
    6. Surat Keterangan Sehat.
    7. SKCK.

    Adapun biaya sekolah dan asrama akan diberikan secara _*cuma-cuma alias Gratis*_ untuk semua penghuni yang dinyatakan lulus baik dari administrasi maupun test masuk.

    Rencananya setelah siswa/santri lulus dari sekolah Taruna Yatim Nusantara akan disalurkan ke sekolah-sekolah tinggi kedinasan, Akmil, Akpol ataupun perguruan tinggi di dalam negri dan diluar negeri.

    Kami mohon kesediaan bapak/ibu, untuk memberi tahu, membagikan dan mendaftarkan anak yatim yang tinggal disekitar lingkungan bapak/ibu di seluruh Indonesia. Terimakasih atas bantuannya. 

    Profil Istana Anak Yatim bisa di lihat disini : https://youtu.be/Lu-LT3GUO7w

    Info lebih lanjut bisa menghubungi : 
    *Yayasan Cita-cita Seribu Anak Yatim*
    *Sekolah Taruna Yatim Nusantara (Istana anak Yatim)*
    Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
    https://g.co/kgs/kBFfjj

    *Contact Person* : 
    • Sdr. Abeng :
        - 0812-8065-8864
        - 0898-6041-408I

    _*Silahkan dibagikan  siapa tahu ada saudara atau kenalan yang membutuhkannya.*_

    bogor jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Mabar Indonesia : Partai Harus Bisa Mencerdaskan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami