Mabar Indonesia : Partai Harus Bisa Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

    Mabar Indonesia : Partai Harus Bisa Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

    SEMARANG JAWA TENGAH - Dalam diskusi yang dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negri Walisongo Semarang (DEMA-U UIN SEMARANG) yang bertepat di Auditorium II Prof. TGK. H. Ismail Yaqub Dengan tema “Partai politik dalam teropong kritis mahasiswa melalui peran dan fungsi terhadap sistem pemerintahan indonesia”, (11/09/2023).

    Sebagaimana dalam pers rilis yang diterima oleh tim redaksi di Jakarta, Faris balya sebagai moderator dalam diskusi interaktif tersebut, menjelaskan pada acara tersebut bertujuan membangkitkan jiwa kritis mahasiswa terhadap peran dan fungsi partai politik. Pernyataan itu di ungkapkan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negri Walisongo Semarang.

    “Pada saat seperti hari ini, ditahun politik seperti sekarang kita sering kali di pertontonkan oleh elit politik mengenai jalannya perpolitikan,  namun pada dasarnya banyak yang tidak dilakukan oleh partai politik itu sendiri seperti mencerdaskan kehidupan bangsa dalam aspek pemahaman tentang politik” ucap faris sebagai moderator dalam diskusi interaktif tersebut

    Andi Muslimin Ketua Umum DPP Mimbar Peradaban Indonesia (MABAR INDONESIA) menyatakan bahwa “partai politik memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai apa itu politik dan bagaimana politik itu bekerja”

    Diacara tersebut juga hadir beberapa ketua organisasi sayap partai mulai dari Ketua BMI (PDIP) , Ketua Garda Bangsa (PKB) , Ketua AMPD (Golkar). “ partai politik juga wajib mencerdaskan kehidupan bangsa dalam banyak aspek dengan aspek paling penting adalah mencerdaskan masyarakat mengenai konsep politik itu sendiri” ucap Andi Muslimin.

    Dalam diskusi yang berlangsung selama 2 jam tersebut para narasumber memberikan harapan bahwa ditahun politik harus bersama sama menjaga kestabilitasan politik serta membangun kepercayaan masyarakat kepada partai politik itu sendiri.(Resky P)

    semarang jawa tengah
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Rifky Arifi Aktivis HMI Cabang Jakarta Selatan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami