Warga Sunda Telah Mampu Silih Asah Silih Asih dan Silih Asuh

    Warga Sunda Telah Mampu Silih Asah Silih Asih dan Silih Asuh

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Terkait Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan, DPRD Pangandaran gelar Hearing paguyuban baraya sunda pangandaran, bertempat di Sagati desa margacinta kecamatan Cijulang kabupaten pangandaran.

    Hadir di acara : Anggota DPRD Komisi 2 dan 4, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP. Luhut Sitorus, SH, Kasat Intel Polres Pangandaran AKP. H. Nanang Ahmad SH, Kasat Samapta Polres Pangandaran AKP. Adi Widodo, Perwakilan Baraya Sunda Pangandaran.

    Sebetulnya, masyarakat kasundaan Pangandaran sudah sangat cerdas dan bijaksana, telah mampu menciptakan silih asah silih asih dan silih asuh, hingga mampu memanfaatkan momentum berharga untuk membangun kehidupan bernegara dan bermasyarakat kasundaan, " kata ketua DPRD Pangandaran Asem Noordin H MM dalam sambutannya pada acara Hearing paguyuban baraya sunda bersama DPRD pangandaran, bertempat di Sagati margacinta Cijulang kabupaten pangandaran, kamis (17/02/2022).

    Dikatakannya bahwa, konflik anggota DPR RI Artetlria Dahlan dengan warga Sunda "itu kejadian pilu yang harus kita tinggalkan". Ambil hikmahnya, ke depannya Kasundaan harus hidup untuk mewarnai Kepariwisataan Kabupaten Pangandaran... ya, termasuk dalam tata kelola pelestarian seni dan budaya Sunda.

    Berdasarkan UUD 1945 pasal 32 ayat 1, disitu tertuang Tentang Kebudayaan Bangsa, yang ditindaklanjuti oleh Undang undang No. 5 tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan.

    Sedangkan pada tahun 2021 telah ada peraturannya yaitu peraturan pemerintah No. 87 tahun 2021 yang pelaksanannya menjadikan tokoh masyarakat, tokoh seni dan budaya bergabung dengan Baraya Sunda Pangandaran,  

    Untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan kesenian daerah sudah ada Perdanya yaitu PP No 12 tahun 2016.

    Hal ini akan menjadi rujukan yang didalamnya ada perlindungan, pelestarian dan pengembangan. tentunya itu harus dijadikan kebijakan Pemerintah Daerah, yang mana tupoksinya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, juga di Dinas Pariwisata  Kebudayaan, Kata Asep Noordin.

    Dalam hal ini, kita harus memahami bagaimana melestarikan dan bagaimana regenerasi, karena dalam sajiannya, sebaiknya pihak SKPD bisa mengemas mengarah pada entertaimen.Bahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Raga sudah mengapresiasi kegiatan kasundaan melalui pasanggiri bahkan baca nulis aksara Sunda pun  telah mampu menyandang predikat juara 1 Provinsi Jawa barat...ya, dalam melestarikan budaya Sunda, semoga kedepan bisa lebih dikembangkan agar bisa berprestasi lagi " tandasnya.

    Selain itu, tambah Asep, seni budaya Sunda harus bisa menjadi sajian wisatawan, bahkan di hotel-hotel pun harus menyajikan seni budaya milik kita.

    Kita harus memberdayakan sanggar-sanggar seni.Bahkan perlu adanya regenerasi melalui pengembangan pendidikan seni dan budaya lokal Sunda, sehingga akan memiliki regenerasi profesional.

    Oh...ya, karena  dengan budaya kita bisa membangun karakter dan kepribadian bangsa, bisa saja kedepannya kita lakukan seperti pada Ajengan Masuk Sekolah (AMS) atau Seniman Masuk Sekolah (SMS).

    Untuk tata cara pelaksanaan melestarikan budaya Sunda, kita harus melakukan kajian, dan perencanaannya, itu sudah dikerjakan oleh Provinsi.

    Bahkan rencananya akan dibangun Pusat Pengembangan dan Pelestarian Budaya sunda bertempat di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih.

    Mudah-mudahan secepatnya kita memiliki bangunan tersebut, sehingga nantinya kita bisa memiliki tempat singgah para seniman dan budayawan Sunda pangandaran, Pungkasnya.***( Anton AS) 

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami