Wakil Ketua DPRD Pangandaran Sosialisasikan Perda Baru No 6 Tahun 2022

    Wakil Ketua DPRD Pangandaran Sosialisasikan Perda Baru No 6 Tahun 2022

    PANGANGANDARAN JAWA BARAT - Terkait Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Yang akan digelar bulan Juli 2022 Mendatang, Wakil Ketua DPRD kabupaten Pangandaran, Jalaludin S.Ag, kunjungi Desa Cibogo kecamatan padaherang kabupaten pangandaran, dalam rangka Monitoring implementasi Perda Baru No 6 Tahun 2022

    Kunjungan kerja kami didesa Cibogo ini untuk mensosialisasikan Perda Baru No 6 Tahun 2022 yang mana perda ini adalah revisi atas perda No 11 Tahun 2015, " kata Jalal, Jum'at (27/ 05/ 2022).

    Perda ini tentang tata cara pemilihan, pemberentian, pengangkatan kepala desa, dimana panitia pilkades ini kan sudah dibentuk namun dihawatirkan pada saat bekerja, panitia masih menggunakan perda yang lama.

    Kami kan sudah koordinasi dengan kementerian daerah... ya, allhamdulillah pada hari ini Perda Baru No 6 Tahun 2022 sudah terbit. Artinya perda tersebut sudah harus dipakai "jadi untuk memastikan panitia menggunakan Perda yang baru, maka kami hadir disini, " kata Jalal.

    Menurutnya, kehadiran kami di desa Cibogo ini  untuk memastikan payung hukum yang mana yang dipakai panitia pilkades cibogo ini. Apakah kinerja panitia ini sesuai dengan perundang-undangan yang hari ini sudah terbit atau tidak.

    Nah, terkait pencalonan Kepala Desa Cibogo, menurut keterangan dari panitia semua tidak ada kendala, akan tetapi ada persoalan baru...ya karena sampai saat ini calon yang mendaftar baru ada satu orang, padahal ketentuannya  kan calon kepala desa itu minimal dua orang dan maksimal Lima Orang, ini masih menjadi beban serius untuk panitia, " terang Jalal.

    Dalam hal ini saya berharap kedepannya Desa Cibogo itu bisa menjadi lebih baik lagi...ya, terkait kepemimpinan kepala desa yang kemarin memang cukup bagus dan semoga rekam jejak kepemimpinannya bisa ditiru oleh kepala desa yang lainnya.

    Tambah Jalal, saya mengharap pesta rakyat di kabupaten pangandaran ini tidak akan terjadi tekanan dari pihak manapun, saya inginkan demokrasi di tiap desa berjalan apa adanya, biarkanlah mereka memilih pemimpinnya sendiri, " sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Do'a Masyarakat Pangandaran Semoga Eril...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Dandim Pangandaran Hadiri Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI Tahun 2024
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami