Wakil Bupati Pangandaran Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap 4 Buah Raperda

    Wakil Bupati Pangandaran Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap 4 Buah Raperda

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menghadiri Rapat Paripurna terkait Persetujuan DPRD terhadap 4 (Empat) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pangandaran. Selasa (07/11/2023)
     
    Pada rapat tersebut disampaikan laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) terkait 4 (empat) buah Raperda Inisiatif DPRD sebagai berikut.
    1. Raperda tentang Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar;
    2. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
    3. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan
    4. Raperda tentang Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
     
    Raperda tentang Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar diajukan mengingat terdapat cukup banyak kawasan nonkawasan hutan yang belum dilekati hak atas tanah yang telah memiliki izin/konsesi/perizinan berusaha, yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, dan/atau tidak dimanfaatkan.
     
    Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan merupakan upaya untuk menciprakan suasana yang kondusif dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
     
    Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Pangandaran yanh berkarakter dan menjiwai Pancasila.
     
    Raperda tentang Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan adalah untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran dalam penyediaan, penyeraham dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.
     
    Berdasarkan hasil rapat, keempat buah Raperda Inisiatif DPRD tersebut disetujui menjadi peraturan daerah, ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan DPRD Kabupaten Pangandaran oleh Wakil Bupati Pangandaran beserta Pimpinan DPRD.
     
    Selanjutnya, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan panitia khusus yang telah melakukan pembahasan terhadap 4 (empat) buah Raperda Inisiatif DPRD.
    "Hal ini membuktikan kesungguhan dan keseriusan para wakil rakyat selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjaring aspirasi, memetakan persoalan dan menetapkan prioritas pembangunan melalui pembentukan instrumen hukum sebagai dasar, landasan dan pedoman dalam pelaksanaan fungsi pemerintah daerah" katanya.
     
    Terkait keempat buah Raperda Inisiatif DPRD tersebut, wakil Bupati mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaram sepakat Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.
     
    Hadir pada rapat paripurna tersebut Pimpinan dam Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa Haus Validasi Tumpul Wacana

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Apresiasi Dinda Putri Lestari dapat medali Emas
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Panitia Khusus VI DPRD Usulkan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah untuk Ditetapkan Jadi Perda
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami