Tim Pengamanan Asset Kesultanan Deli Kunjungi Kediaman Ikatan Keluarga Anak Melayu Dan Suku Serumpun Di Deli Serdang

    Tim Pengamanan Asset Kesultanan Deli Kunjungi Kediaman Ikatan Keluarga Anak Melayu Dan Suku Serumpun Di Deli Serdang

    DELI SERDANG SUMATRA UTARA - Kunjungan tim pengamanan aset Kesultanan Deli H.T. Daniel Mozzard ke Tembung Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang disambut Ketua Ikatan Keluarga Anak Melayu Sejiwa Sekata Ir.Abdullah Umar Serta Fandi Ahmad Muzayin Sinaga selaku Bendahara.

    Silaturahmi Membahas tentang peran serta untuk pemberdayaan Anak Melayu Serdang dan Suku Serumpun dalam Bidang Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya dan Hukum serta membahas peran existensi Hak Ulayat (Konsensi) untuk penguatan Hukum bagi Rakyat dan upaya pemenuhan kelengkapan administrasi saat pendaftaran tanah ulayat/konsensi.

    Juga membahas sinergitas program kerja Guna meningkatkan tarap hidup antara anak melayu Serdang dan Suku Serumpun dengan Kesultanan Deli serta Pemerintahan agar 
    menjadikan masyarakat adat sebagi Leverage Effect (pendorong) pembangunan masyarakat, Bangsa dan Negara.

    Meninjau masyarakat yang tergabung dalam wadah Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang dan Suku Serumpun yang terimbas kebijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan daerah serta mencari titik temu agar perencanaan pembangunan daerah di kabupaten dan kecamatan tidak bersinggungan dan atau merugikan masyarakat yang bernaung di dalam tanah konsensi/ulayat melainkan bisa memacu kehidupan dan menciptakan pertumbuhan dan pemeratan pembangunan bagi masyarakat.

    H. Tengku Daniel Mozzard, , menyatakan kami segera mengunjungi 
    Tim Pengamanan Aset dan Ikatan Keluarga Anak Melayu Serdang dan Suku Serumpun
    di kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Hamparan Perak dan Lain lain "katanya".

    Ir. Abdullah Umar dan Fandi Ahmad Mujayyin Sinaga menyatakan :
    Mudah mudahan silaturahmi ini bisa mengokohkan, mengukuhkan Eksistensi Masyarakat Adat Melayu serta Suku Serumpun atas Hak-hak Ekonominya, Hak Politiknya, Hak Budayanya serta Hak Ulayatnya/ Konsensinya Dalam Kerangka NKRI. *(Rizky Zulianda)*

    deli serdang sumut
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Suryanti Puspika Dewi (Yanti Tiger) Instruktur...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami