Tambang Galian C Jangan Oprasi Sebelum Izin Turun 

    Tambang Galian C Jangan Oprasi Sebelum Izin Turun 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi, " Kata Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabang ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya Pepen Ucu Atila.

    Menurutnya, saat ini ada dua tambang galian C ilegal yang sedang mengajukan izin. “Ada dua, yang satunya baru mengajukan syarat saja, ” katanya.

    Ada lima pengusaha tambang galian C ilegal yang baru sebatas konsultasi. “Ada lima orang pengusaha, itu baru saja konsultasi menanyakan soal bagaimana mengajukan perizinan tambang galian C, ” ujarnya.

    Seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi dulu, " Katanya.

    Sementara, Sejumlah tambang galian C di Pangandaran masih beroperasi meskipun belum mengantongi izin. Hal itu dikeluhkan warga karena berdampak negatif pada lingkungan.

    Salah seorang warga Padaherang yang enggan di disebutkan namanya mengatakan, ada satu tambang galian C ilegal yang sudah tidak beroperasi. “Kemudian ada satu lagi masih beroperasi, ” katanya kepada indonesiasatu.

    Menurutnya, gegara tambang tersebut, jalan di lingkungan mereka jadi rusak berat. “Iya, kami mau lapor juga ragu, takut, ” ujarnya.

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Gelar Job Fair Diharap Bisa Serap...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami