Tahun 2024 Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan karena AKD Belum Terbentuk

    Tahun 2024 Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan karena AKD Belum Terbentuk

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024.
    Kondisi ini terjadi karena hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran belum terbentuk.

    Dengan kondisi ini, Kabupaten Pangandaran akan menggunakan APBD murni untuk menjalankan seluruh program dan kebijakan daerah. ”Masih APBD murni "kata Heri", Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Pangandaran saat diwawancara oleh beberapa wartawan di kantornya, Senin 30 September 20204.

    Disampaikan Heri bahwa, rekomendasi calon, pimpinan definitif DPRD sebenarnya sudah diterima oleh masing-masing partai terkait, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
    Rekomendasi tersebut kini sedang diproses untuk diteruskan ke DPRD.

    Setelah rekomendasi tersebut diterima oleh DPRD, langkah selanjutnya adalah menggelar Rapat Pimpinan untuk menetapkan jadwal pleno pengumuman calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kabupaten Pangandaran.

    Setelah pleno dilaksanakan, calon pimpinan tersebut akan diusulkan ke tingkat provinsi melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK).

    Proses ini harus dilalui agar pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pangandaran untuk periode 2024-2029 dapat dilantik secara resmi. Akan tetapi hingga saat ini, posisi Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara dipegang oleh Asep Noordin, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua definitif pada periode sebelumnya.

    Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran sementara masih diisi oleh M Taufiq, yang juga merupakan wakil ketua definitif pada periode sebelumnya "katanya".

    Heri sendiri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa calon pimpinan DPRD yang telah mendapatkan rekomendasi tersebut.
    Dia menyebutkan bahwa selama AKD DPRD belum terbentuk, APBD Perubahan tahun 2024 dipastikan tidak akan ada "ujarnya".

    Pernyataan Heri ini juga diperkuat oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar.
    Menurutnya batas akhir penetapan APBD Perubahan adalah pada 30 September, sehingga dengan waktu yang tersisa, tidak mungkin proses penyusunan APBD Perubahan dapat diselesaikan tepat waktu.

    Dia menegaskan bahwa tidak ada cukup waktu untuk mengejar proses tersebut mengingat belum terbentuknya AKD dan pimpinan DPRD definitif yang menjadi syarat utama pengajuan APBD Perubahan ”Tidak akan terkejar "kata Hendar". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    BEM NUS DKI Jakarta Gelar Maulid Nabi, Shalawat...

    Artikel Berikutnya

    Capucino No 1 Siap Melanjutkan Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami