Semua Kepala Desa Harus Tahu Program KPK di Tingkat Desa, Siap-siaplah

    Semua Kepala Desa Harus Tahu Program KPK di Tingkat Desa, Siap-siaplah

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung program “Desa Antikorupsi” menyusul masifnya korupsi dana desa.Langkah tersebut merupakan respons terhadap kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada korupsi dana desa.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan program tersebut bertujuan untuk mendorong pengelolaan dana desa yang transparan sehingga dapat menekan potensi korupsi.

    “Program ini mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya, ” jelasnya, Rabu (20/5/2022), seperti dikutip dari Antara.

    “Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa, ” sambungnya.

    Menanggapi kajian ICW, ia menilai temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK, yakni terkait kinerja pemberantasan korupsi.Lebih lanjut, Ali menjelaskan selain korupsi dana desa, korupsi di sektor pertanahan dan lingkungan BUMN juga menyebabkan besarnya kerugian negara.Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi profesi pelaku korupsi terbanyak.

    Menurut Ali, kerugian negara terbesar disebabkan oleh korupsi di sektor pertanahan.Sehingga, KPK memiliki fokus kerja untuk mengatasi persoalan tersebut melalui tugas koordinasi dan supervisi.Ali menjelaskan kedua tugas tersebut memberi perhatian khusus dalam penertiban aset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

    Dalam hal ini, sektor pertanahan menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemerintah daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP).Di sisi lain, KPK juga memiliki unit baru yang akan fokus dalam pencegahan korupsi di lingkungan BUMN, yakni Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU).Terkait ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, KPK akan mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara.Yang mana, tutur Ali, melalui program “Paku Integritas” dan juga “Keluarga Integritas”.

    Lalu KPK juga akan melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi.Serta memberikan poin rekomendasi perbaikan indeks integritas demi meminimalkan celah rawan korupsi.***

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Seluruh Tenaga Honorer Mulai Tahun 2023...

    Artikel Berikutnya

    PAD dari Sektor Wisata Selama libur lebaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Calon Gubernur Jeje Wiradinata Keliling Pasar di Kota Bandung
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami