Polres Pangandaran Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

    Polres Pangandaran Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Polres Pangandaran bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran menggelar pemusnahan 2.086 botol minuman beralkohol hasil sitaan dengan menggunakan tandem roller di halaman Mapolres Pangandaran, Kamis (20/03/2025). 

    2.086 botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan satuan di Polres Pangandaran beserta jajarannya.
    Dengan rincian, Sat Resnarkoba sebanyak 1.500 botol, Sat Reskrim sebanyak 400 botol, Sat Sabara sebanyak 19 botol. 
    Polsek Pangandaran sebanyak 86 botol, Polsek Padaherang sebanyak 24 botol, Polsek Kalipucang sebanyak 24 botol.
    Polsek Cimerak sebanyak 12 botol, Polsek Parigi sebanyak 12 botol, dan Polsek Langkaplancar sebanyak 9 botol.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadan serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Pangandaran.

    Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Hjh Citra Pitriyami SH mengapresiasi langkah Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang Ramadan. “Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan harmonis "katanya".

    Citra menambahkan, bahwa pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. “Minuman beralkohol sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan keamanan di Pangandaran semakin kondusif, terutama saat Ramadan "ujarnya".

    Sementara, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto SIK MH menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pangandaran. Operasi ini menyasar warung, toko, serta tempat hiburan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

    “Sebanyak 2.086 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis kami sita dalam operasi tersebut. Ini adalah langkah tegas kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan pemusnahan ini dilakukan dengan cara melindas botol-botol minuman tersebut menggunakan tandem roller, alat berat yang biasa digunakan untuk memadatkan aspal. Sebelum proses pemusnahan dimulai, ratusan botol minuman beralkohol disusun rapi di atas terpal lebar.

    Semua minuman yang dimusnahkan ini hasil penyitaan yang dilakukan satuan di Polres Pangandaran beserta jajarannya, dengan rincian: Sat Resnarkoba sebanyak 1.500 botol, Sat Reskrim sebanyak 400 botol, Sat Sabhara sebanyak 19 botol. Polsek Pangandaran sebanyak 86 botol, Polsek Padaherang sebanyak 24 botol, Polsek Kalipucang sebanyak 24 botol.
    Polsek Cimerak sebanyak 12 botol, Polsek Parigi sebanyak 12 botol, dan Polsek Langkaplancar sebanyak 9 botol "katanya".

    Tambah Kapolres, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadan serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Pangandaran "ujarnya". (Anton AS) 

    pangandaran jawa barat pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Citra Sampaikan Amanat Kapolri pada...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Mengembalikan Certipikat Jaminan Kredit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

    Ikuti Kami