Penjelasan Ketua FKDT Kuningan Terkait Tudingan Korupsi Bantuan Diniyah Tahun 2022

    Penjelasan Ketua FKDT Kuningan Terkait Tudingan Korupsi Bantuan Diniyah Tahun 2022

    KUNINGAN JAWA BARAT - Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kuningan-Jawa Barat, Sulaeman, membantah tudingan korupsi terkait bantuan diniyah tahun 2022 yang baru-baru ini muncul dalam berita. 

    Menurutnya, pada tahun 2022, sebagai sekretaris FKDT, ia bersama ketua telah mengelola hibah sebesar 2 miliar rupiah dan telah melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku kepada organisasi dan pemberi hibah. Dia menambahkan bahwa salinan data mengenai penerima hibah tersebut masih terdokumentasikan dengan lengkap sesuai bahan laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah.

    "Kami kaget dengan munculnya berita ini, karena tidak ada konfirmasi kepada kami dan saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut, informasi ini tidak sesuai dengan fakta...ya karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dulu kepada saya.

    Data yang kami laporkan kepada Pemerintah telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, kami menilai bahwa berita ini adalah hoaks, terutama karena proses komunikasinya tidak berimbang, " ungkap Sulaeman. Senin (18/12/2023).

    Sulaeman menekankan bahwa nama baik pribadi dan lembaga yang dipimpinnya dirusak oleh berita ini, dan mengajak informan atau penulis berita untuk lebih jeli dan teliti sebelum menyebarkan informasi. Ia menyoroti bahaya yang dapat timbul jika informasi yang tidak terverifikasi disebarluaskan tanpa saringan yang baik.

    "Kami mengharapkan penulis berita untuk meminta maaf secara terbuka di media nasional selama sebulan berturut-turut karena telah memberitakan informasi yang tidak benar dan tidak mengikuti kaidah jurnalistik. 

    Berita ini merugikan organisasi kami, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, " kata Sulaeman. (TIM Jawabarat)

    kuningan jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami