Pendirian Institut Agama Islam Negri ( IAIN ) Pangandaran Terus di Kebut

    Pendirian Institut Agama Islam Negri ( IAIN ) Pangandaran Terus di Kebut

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Tahapan berdirinya Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) di Pangandaran terus dilalui, kali ini dilaksanakan Visitasi Lapangan oleh Tim Asesor, bertempat di Gedung Multimedia Center Cintakarya parigi, Rabu (02/10/2024).

    Kegiatan ini di hadiri Pjs. Bupati Pangandaran, Drs Benny Bachtiar, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana MM., Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran Prof. Dr. Rosihan Aanwar M.Ag, Rektor UIN Bandung / Dewan Penyantun, Dr. H. Kusoy M.Si., Dewan Penyantun Farhatin Ladia, M.Si., dari Diktis Kemenag RI dll.

    Menurut Pjs. Bupati Pangandaran Drs Benny Bachtiar, dengan berdirinya IAIN di Pangandatan tentu akan meningkatkan sumber daya manusia juga sejalan dengan program pemerintah pusat yaitu Parawisata Ramah Muslim (PRM). 

    “Selamat datang di Kabupaten Pangandaran, kabupaten pariwisata yang potensinya luar biasa, tentunya dengan kehadiran IAIN di Kabupaten Pangandaran ini akan berdampak positif dalam pengembangan sumber daya manusia, apalagi pemerintah pusat sedang mencanangkan wisata ramah muslim artinya ada korelasinya dengan pendirian IAIN di Pangandaran "ucapnya".

    Benny berharap akan tumbuh titik-titik ekonomi dimasyarakat. “Mudah-mudahan dengan berdirinya IAIN ini memberikan kemanfaatan selain bagi para calon mahasiswa di sekitar Priangan Timur ga usah jauh-jauh ke bandung, juga bagi masyarakat sekitar akan tumbuh pemberdayaan ekonomi masyarakatnya melalui berkembangnya UMKM serta kost-kost san "katanya".

    Tim Asesor yang di Pimpin Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya M.A., menyampaikan untuk mencapai berdirinya IAIN tentu saja banyak tahapan yang harus di laksanakan salahsatunya Visitasi Lapangan.

    Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk berdirinya IAIN, salahsatunya dengan menghibahkan tanah seluas 27 Ha Tanah untuk berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pangandaran "katanya".**

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    PJS Bupati Pangandaran Bertemu Camat Parigi,...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Gerindra Sepakat Raperda APBD Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami