PANGANDARAN JAWA BARAT - Pada tanggal 25 Oktober 2022, Umur Kabupaten Pangandaran baru mau menginjak diusia 10 tahun, namun demikian kabupaten telah membuktikan bahwa umur bukan ukuran untuk tak berprestasi , terbukti kabupaten pangandaran terus meraih berbagai penghargaan.
Pada Rabu, (31/08/2022), Kabupaten pangandaran ini terus menambah pundi pundi penghargaan dengan diraihnya penghargaan dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 pada kategori Daerah Tertib Ukur.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, M.M., yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dr. (H.C) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur.
Daerah tertib ukur merupakan predikat bagi Pemerintah Daerah yang telah memenuhi kriteria, terdiri dari kriteria utama dan kriteria penunjang, " kata Sekda Kabupaten Pangandaran DR Drs Kusdiana M.m saat dihubungi lewat saluran telponnya, rabu (31/08/2022).
Menurutnya, kriteria Utama terdiri dari :1. UTTP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku2. BDKT yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Kriteria Penunjang terdiri dari :1. Ketertelusuran standar2. Indeks UML3. Pemahaman masyarakat4. Kepatuhan pelaporan5. Inovasi pelayanan
Acara penganugrahan ini diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan serta merupakan apresiasi bagi daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik dilakukan secara konvensional maupun dengan sistem digital.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 di Samarinda ini dihadiri oleh 31 Kepala Daerah yang memperoleh penghargaan, terdiri dari 6 Gubernur untuk penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, 6 Bupati/Walikota untuk penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, 1 Gubernur dan 16 Bupati/Walikota untuk Penghargaan Daerah Tertib Ukur, dan 4 Bupati/Walikota yang mewakili penghargaan Pasar Tertib Ukur, " Ujarnya. (Anton AS)