Para Perantau Dapat Mudik Gratis Dari Polres Pangandaran

    Para Perantau Dapat Mudik Gratis Dari Polres Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Sebanyak 200 perantau yang mengadu nasib di Kabupaten Pangandaran hari ini dilepas pulang ke kampung halamannya. Mereka bisa mudik gratis melalui program mudik gratis Polres Pangandaran, Rabu (19/04/2023) sore,   depan Masjid Agung Pangandatan, ramai dipenuhi para anggota keluarga yang mengantarkan pemudik.

    Ratusan warga yang berasal dari luar kota ini berkumpul depan Masjid Agung sejak pukul 04.00 WIB sore.

    Sembari menunggu pemudik berkumpul, riuh kebahagiaan terpancar dari wajah para warga yang akan mudik ke kampung halamannya. Salah satunya Romlah (46) warga yang tinggal di Desa Babakan, Pangandaran ini menahan rindu bertemu anaknya di Tangerang.

    "Hampir 3 tahun semenjak COVID-19 belum pernah bertemu anak dan ibu. Karena keterbatasan biaya, " ucap Romlah.

    Ia mengatakan sangat bersyukur dapat ikut mudik gratis dari Polres Pangandaran, karena ongkosnya gratis. "Alhamdulillah ya, kalau bayar kan lumayan Rp 270 ribu per orangnya, " kata Romlah.

    Rombongan lainnya Adi (35) mengaku bersyukur bisa ngirit ongkos mudik. "Lumayan lah. Kos mudik bisa pakai beli makan atau nanti buat jajan anak, " ucapnya.

    Raut kebahagiaan para pemudik sangat terlihat saat Polres Pangandaran akan memberangkatkan secara resmi penumpang.

    Keempat bus mudik gratis dari Pangandaran dikawal langsung Lantas Polres Pangandaran hingga tujuan ke 4 daerah diantaranya Cikarang, Tangerang, Bekasi dan Serang. 

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan selama 2 minggu pembukaan pendaftaran mudik gratis antusias warga lumayan banyak.

    "Alhamdulillah ada 200 orang pendaftar yang hari ini diberangkatkan. Kami sediakan 4 bus dengan jurusan Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Serang, " ucapnya.

    Menurut kapolres mudik gratis ini Insha Allah memberikan solusi keselamatan para penumpang dan menghindari kemacetan panjang.

    "Mudah-mudahan para pemudik dapat menikmati perjalanan pulang kampungnya dengan selamat dan dapat berlebaran di kampungnya dalam keadaan selamat, " katanya.**

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Remaja Masjid Bagikan 700 Takjil dan Live...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami