Korupsi Tidak Terbatas pada Pejabat Pusat, Melainkan Merasuki Tingkat Desa

    Korupsi Tidak Terbatas pada Pejabat Pusat, Melainkan Merasuki Tingkat Desa

    JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa praktik korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat, melainkan juga merasuki tingkat desa.

    Demikian disampaikan Komjen Pol Wahyu Widada saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu, 25 Oktober 2023.

    “Dalam tren catatan risiko kami, bahwa dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi, ” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis, 26 Oktober 2023.

    “Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan, ” sambungnya.

    Wahyu juga mengungkap bahwa penyimpangan penggunaan dana desa semakin marak terjadi. Pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti: kerjasama dengan Bumdes dan pengusaha yang diujung ceritanya, seolah usahanya merugi, proyek fiktip, Blt fiktip, perjalanan dinas yang tidak relevan. Meskipun ia tidak merinci daerah-daerah yang terlibat dalam praktik ini.

    “Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan, ” katanya.

    Kabareskrim Polri menilai bahwa salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.

    Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

    “Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa, ” jelas Wahyu.***

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Partisipasi Politik dan Ekonomi Kaum Muda...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Dandim Pangandaran Hadiri Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI Tahun 2024
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami