Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pangandaran Peringati Polres Pangandaran

    Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Pangandaran Peringati Polres Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Keluarga Mahasiswa Pangandaran (KMP) merupakan organisasi daerah terbesar di kabupaten dengan 15 Cabang Kampus dibawah naungannya. 

    Organisasi yang didirikan bersamaan dengan di sahkannya Pangandaran sebagai kabupaten, seringkali menunjukan kepeduliannya untuk pembangunan tatanan kabupaten Pangandaran yang lebih baik. 

    Kerjasama KMP  dilakukan dengan berbagai elemen...ya,   salah satunya dengan unsur Forkopimda yaitu Polres Pangandaran. 

    KMP mendukung program polres pangandaran dalam penertiban lalu lintas dengan memfasilitasi Satlantas polres pangandaran dalam kegiatan sosialisasi ke seluruh SLTA Se-kabupaten pangandaran sebagai edukasi dalam upaya menanamkan akan pentingnya tertib lalu lintas. 

    Di sisilain, kegiatan KMP juga melakukan kerjasama dengan Satres Narkoba polres pangandaran dalam upaya mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya generasi muda.

    Namun dalam pelaksanaannya, saat  Penertiban lalu lintas yang gencar dilaksanakan, Polres pangandaran terkesan terburu-buru dan memaksakan, menimbang pangandaran yang merupakan daerah otonom baru yang sejak lama jauh dari penertiban kepolisian khususnya di wilayah lalu lintas, maka polres  secara bertahap perlu melihat kondisi masyarakat saat ini. Polres pangandaran terkesan tergesa-gesa dan memaksakan masyarakat mematuhi tertib lalu lintas. 

    Berdasar pada PP No. 80 tahun 2012 tentang prosedur razia polisi bahwa "Polisi wajib menempatkan tanda yang menunjukan adanya razia minimal 50 meter sebelum tempat digelarnya pemeriksaan, kecuali dalam hal tertangkap tangan.

    Pada relitanya polres pangandaran dalam melaksanakan penertiban lalu lintas, masih jarang bahkan tidak menggunakan rambu-rambu atau plang pemberitahuan pelaksanaan penertiban lalu lintas.

    Justru ini terkesan membuat jebakan untuk masyarakat yang melintas di wilayah tersebut sehingga masyarakat dipaksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan, baik itu teguran ataupun penahanan kendaraan. 

    Dalam hal pelayanan dan cara peneguran yang dilakukan polres pangandaran terkesan kurang humanis, terlebih kesiapan dalam pelayanan pengambilan kendaraan, yang mana sering tidak ada petugas yang stay melayani masyarakat dalam pengambilan kendaraan, kunci kendaraan yang ditahan atau kunci rantai kendaraan dengan alasan dibawa ke kosan/tempat petugasnya istrahat. lantas untuk apa adanya kantor Polres Pangandaran?. (Moch. Luthfi Aditya Hidayat)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Pantau Pelaksanaan Vaksin...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami