Kami Fraksi Partai Golongan Karya Menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Kami Fraksi Partai Golongan Karya Menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan kajian kami terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Yusep Rahmanudin saat menyampaikan Pandangan umum Fraksi Golongan Karya (Golkar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten pangandaran tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin (10/04/2023).

    Disampaikannya bahwa, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dan DPRD kabupaten pangandaran yang telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Salah satunya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

    Maka dari itu, berdasarkan kajian kami terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, "Katanya.

    Tambah Yusep, demikian pandangan umum fraksi partai golongan karya dprd kabupaten pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi partai golongan karya. mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " Ujarnya.

    Parigi, 10 april 2023. Fraksi Partai Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    - Ade Ruminah, S.H (ketua).

    - Wiwi Widaningsih (sekertaris).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kami Fraksi PKB Setuju Raperda Pajak Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Kerja tentang 7 Raperda  Kab. Pangandaran Tahun 2021
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami