PANGANDARAN JAWA BARAT - Pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STITNU Alfarabi Pangandaran menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati kabupaten Pangandaran pada Kamis, 11 Juli 2024.
Aksi demonstrasi itu bertajuk Catatan Demokrasi Pangandaran yang mana masa aksi menyampaikan keresahanya manakala Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi tidak netral menuju pilkada tahun 2024.
Padahal sebagaimana dalam UU no. 5 Tahun 2014 BAB 2 Pasal 2 huruf F tentang ASN sangat jelas dan tegas salah satu asas ASN adalah Netralitas.
Masa aksi juga menyampaikan kekhawatirannya sebagaimana di tahun 2020 terdapat 3 ASN yang diduga melanggar netralitas Pilkada Pangandaran.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Dengan adanya demonstrasi ini masa aksi PMII juga mendesak Sekretaris Daerah sebagai panglima ASN dapat melakukan upaya preventif agar tidak terjadi lagi kasus ASN yang melanggar netralitas.
Selain aksi demontrasi PMII juga pernah mendatangi Sekda pada tanggal 25 April 2024 untuk menyampaikan isu yang sama namun hasil pertemuan itu tidak di Indahkan oleh pihak sekda yang katanya siap melaksanakan deklarasi netralitas ASN namun belum juga terlaksana.
Ketua Komisariat PMII STITNU Alfarabi Najmul Umam mengatakan pentingnya netralitas ASN pada pilkada Pangandaran agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ASN itu sendiri.
"Maka dengan itu ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan menghindari diri dari intervensi politik yang memperkeruh suasana demokrasI kabupaten Pangandaran "katanya".
Tambah Najmul, PMII juga berkomitment untuk terus mengawal demokrasi sehingga mencapai pilkada yang berkualitas dan berintegritas "ujarnya". (N.U)