Fraksi PAN Setuju Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023 Untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi PAN Setuju Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023 Untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin sidang dewan yang terhormat,
    akhirnya kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan  selanjutnya.

    Demikian dikatakan Alip Suhendi dari Fraksi Partai Amanat Nasional   (PAN) dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati terhadap pandangan umum Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2023 bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).

    Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 dilaksanakan berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri. nomor 13 tahun 2006 pasal 155 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

    Dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional, " katanya.

    Namun, lanjut Alip, Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa peraturan perundang–undangan yang mengatur penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 itu semata-mata didasarkan pada kepentingan yang urgensi pada situasi dan kondisi terhadap kesejahteraan masyarakat pada umunya.

    Dalam hal ini, Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang–undangan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 tersebut untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan, " Ucapnya.

    Tambah Alip, akhirnya kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan  selanjutnya.

    Demikian pandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terimakasih, " ujarnya.

    Pangandaran, 07 September 2023,
    Fraksi Partai Amanat Nasional
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    Kabupaten Pangandaran.
    - Hamdi (ketua)
    - Alip Suhendi, S.Ip., M.Si.(sekretaris)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Partai Golkar Setuju Raperda APBD...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami