Fraksi PAN Menerima Raperda tentang Pajak dan Retribusi Dearah Dibahas pada Tahapan Berikutnya

    Fraksi PAN Menerima Raperda tentang Pajak dan Retribusi Dearah Dibahas pada Tahapan Berikutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi dearah untuk dibahas oleh panitia khusus pada tahapan berikutnya.

    Demikian dikatakan Hamdi saat menyampaikan Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten pangandaran tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin (10/04/2023).

    Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Amanat Nasional mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati kabupaten pangandaran yang telah menyampaikan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah kabupaten pangandaran tahun 2023, yang mana kami yakini ini akan bermanfa’at dan menjadi peraturan yang berlaku guna penataan dan peningkatan tarap hidup  masyarakat kabupaten pangandaran.

    Dalsm hal ini, kami Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah tersebut harus segera dibuat dan diterapkan di masyrakat sebagai mana peraturan perundang undangan tentang pemerinthan daerah no 23 tahun 2014. dan pasal 16 ayat 5 peraturan mentri dalam negeri no 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,  sebagai mana telah diubah dengan peraturan mendagri no 120 tahun 2018 mengatur bahawa dalam keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan peraturan daerah. 

    Maka dari itu kami Fraksi Partai Amanat Nasional, menghendaki bahwa rancangan peraturan daerah ini harus segera di buat dan disahkan menjadi Perda di kabupaten pangandaran, "katanya.

    Menurut Hamdi, kami memandang rancanagan peraturan daerah ini sangat penting karena berdampak langsung dengan kehidupan di lingkungan masyrakat kabupaten pangandaran.

    Oleh karena itu maka kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi dearah untuk dibahas oleh panitia khusus pada tahapan berikutnya, " Katanya.

    Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional. Pangandaran 10 april 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran.

    - Hamdi (ketua)

    - Alip Suhendi, S.Ip, M.Si (sekertaris)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Sampaikan Raperda Pajak...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami