Fraksi PAN Dapat Menerima 5 buah Raperda Untuk Dibahas Pada Tahap Berikutnya 

    Fraksi PAN Dapat Menerima 5 buah Raperda Untuk Dibahas Pada Tahap Berikutnya 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin rapat paripurna yang kami muliakan,  
    “Kami fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima 5 buah rancangan 
    peraturaturan daerah untuk dibahas oleh panitia khusus pada 
    tahapan berikutnya”.

    Demikian dikatakan Alip Suhendi dari fraksi Partai Amanat Nasional dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD atas penjelasan bupati tentang penyampaian 5 buah rancangan peraturan daerah kabupaten 
    pangandaran tahun 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD kabupaten pangandaran, selasa 13 Desember 2022.

    Disampaikannya bahwa, fraksi partai amanat nasional mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati kabupaten pangandaran yang telah menyampaikan penjelasan 5 rancangan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2022 yang kami yakini ini akan bermanfaat dan menjadi peraturan yang berlaku guna untuk penataan dan peningkatan tarap hidup masyaraka kabupaten pangandaran. 

    Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa rancangan 5 buah raperda tersebut harus segera dibuat dan diterapkan di masyarakat sebagai mana peraturan perundang undangan tentang pemerintahan daerah no 23 tahun 2014. dan pasal 16 ayat 5 peraturan mentri dalam negeri no 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dimana  mengatur keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan peraturan daerah. 

    Oleh karena itu kami fraksi partai amanat nasional, menghendaki bahwa 5 rancangan peraturan daerah ini 
    harus segera di buat dan disahkan menjadi perda di kabupaten 
    pangandaran, " Katanya.

    Menurut Alip, kami memandang dengan  keterbatasan waktu ini justru harus menjadi pemicu untuk kita mebuat 5 rancanagan peraturan daerah yang berdampak langsung dengan kehidupan di linkungan masyrakat kabupaten pangandaran. 

    Akhirnya dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim 
    “Kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima 5 buah rancangan 
    peraturaturan daerah untuk dibahas oleh panitia khusus pada 
    tahapan berikutnya, " ucap Alip.

    Demikian pemandangan umum fraksi partai amanat nasional, mohon 
    maaf bilamana ada hal-hal yang kurang berkenan di hati, atas 
    segala perhatiannya kami sampaikan ucapan terimakasih, " Ujarnya.

    Pangandaran, 13 Desember 2022,  
    Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    Hamdi (ketua)
    Alip Suhendi, S.lp, M.Si.
    (sekretaris)** 
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Semua Cubitan dan Tamparan Guru Terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami