Fraksi Gerindra Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Gerindra Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Gerindra menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025 yang telah disusun ini, sepakat untuk dibahas dan ditetapkan pada tahapan selanjutnya

    Demikian dikatakan Dede Supratman S.Ip dari Fraksi Partai Gerindra dalam pidato sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/09/2024) 

    Disampaikannya bahwa, setelah melihat ringkasan APBD tahun anggaran 2025, jumlah pendapatan daerah kabupaten pangandaran terbesar masih berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat. 

    Hal itu tentu akan mempengaruhi kebijakan keuangan daerah sehingga dibutuhkan formulasi yang tepat agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah, salah satunya dengan optimalisasi pendapatan yang bersumber pada potensi-potensi yang ada seperti peningkatan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

    Kami berharap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, yang nantinya Rancangan tersebut dapat direalisasikan dengan tepat dan terukur .

    Lalu penggunaanya dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bukti adanya upaya menerapkan tata kelola keuangan pemerintah yang lebih baik (good governance) 

    Maka dati itu demi tercapainya cita-cita tersebut yang tak kalah penting adalah adanya pengawalan Raperda mulai dari proses perencanaan, sosialisasi hingga implementasi nya "katanya".


    Tambah Dede, sidang paripurna yang kami hormati, demikianlah pandangan umum nan singkat dari kami Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan bupati pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.

    Dengan segala pertimbangan dari kami, bismillahiirrahmaanirrahiim, untuk kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran, kami Fraksi Gerindra menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025 yang telah disusun ini, sepakat untuk dibahas dan ditetapkan pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku "katanya".

    Kami Fraksi Gerindra 
    - Dede Supratman S. ip (ketua)
    - Holik (sekertaris). (Anton AS) 

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Halloooo Pemkab Ciamis-Pemkab Pangandaran,...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami