Dua Wisatawan Anak Punk Tenggelam di Area Terlarang Pantai Pangandaran.

    Dua Wisatawan Anak Punk Tenggelam di Area Terlarang Pantai Pangandaran.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dua wisatawan yang merupakan anak punk hilang setelah tenggelam di pantai Pangandaran. Mereka terseret ombak setelah berenang di area terlarang.

    Kasat Polairud Pangandaran AKP Sugianto membenarkan adanya dua warga yang tenggelam di pantai Pangandaran dan mereka merupakan anak punk yang bermain-main di pantai.

    "Kejadian tenggelamnya dua warga itu sekitar pukul 11.00 WIB siang. Saat salah satu anak punk melaporkan kepada petugas, " kata Sugianto kepada Indonesiasatu, Kamis (23/03/2023).

    Ia mengatakan korban tenggelam bernama Iwan (28) warga asal Karawang dan Rafael (17) berasal dari Tegal.

    "Mereka tenggelam karena terseret ombak besar".

    Sekitar pukul 11.00 WIB 7 orang rombongan punk tiba di pantai barat pangandaran dan semuanya langsung bermaim bersama, " ucapnya.

    Menurutnya Iwan dan Rafael bersama 7 orang anak punk tiba di pantai Pangandaran, dan sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka main di pesisir pantai Pangandaran tepatnya di pos 5.

    "Sedangkan pos 5 merupakan area terlarang untuk berenang dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas air, " ucapnya.

    Sugianto mengatakan Rafael dan Iwan tak bisa menahan tarikan ombak pantai yang saat kejadian kondisi gelombangnya mencapai 4 meter.

    "Saat kami menerima laporan sejak pukul 12.00 WIB, pada siang setelah dzuhur kami melakukan penyisiran di are pantai namun belum juga ditemukan higga sore ini, " katanya.

    Sementara ke 5 anak punk yang ada diamankan Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan akan dipulangkan.

    "Penyisiran siang sampai sore baru di area pesisir karena ombak lumayan besar, Pencarian dilanjutkan besok pagi, " ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    UMP Pangangandaran pada April 2023 Mulai...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Dandim Pangandaran Hadiri Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI Tahun 2024
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami