Disdikpora Pangandaran Sukses Gelar Sanlat Ramadhan 1444 H Untuk Siswa Kelas 7

    Disdikpora Pangandaran Sukses Gelar Sanlat Ramadhan 1444 H Untuk Siswa Kelas 7

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pesantren Ramadhan 1444 H yang rencananya akan dilaksanakan di awal ramadhan, akhirnya terealisasi pada pertengahan bulan Ramadhan. Namun pesantren Ramadhan atau sanlat (pesantren kilat) kali ini berbeda dengan kegiatan yang biasa dilaksanakan, karena tahun ini selain hanya siswa kelas 7 juga siswa diinapkan selama tiga hari di pondok atau lembaga pesantren terdekat.

    Dari 4400 siswa siswi kelas 7 di Kabupaten Pangandaran, setiap siswa diwajibkan untuk  ikut serta dalam kegiatan pondok pesantren yang disebar di setiap pondok di  masing-masing wilayah yang berdekatan dengan sekolah.

    Di setiap pondok bervariatif menampung para siswa-siswi sesuai kafasitasnya, ada yang hanya 60 hingga ada yang lebih dari seratus siswa.

    Dari 4400 siswa setiap siswa diwajibkan untuk ikut serta dalam kegiatan pondok pesantren. Mereka disebar di setiap pondok di  masing-masing wilayah yang berdekatan dengan sekolah.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pangandaran Agus Nurdin kepada beberapa awak media

    Kata Agus, dengan adanya kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran berharap pondok pesantren bisa merespon positif sehingga Disdik berharap ada peran MUI yang akan ikut mempasilitasi kegiatan ini.

    Agus berharap anak-anak kelas 7 yang dipondokkan ini dapat pengetahuan dan mendapat pengalaman agar bisa mempengaruhi anak untuk memiliki kebiasaan yang baik.

    "Dan tentunya juga ada semangat untuk mencintai ilmu dan mau konsisten sholat yang lima waktu, " ucap Agus (15/04/2023).

    Agus juga berharap agar anak-anak juga dapat berakhlak  baik, namun hal ini tentunya tidak serta merta dengan waktu yang singkat.

    "Namun paling tidak banyak hal baik yang bisa diambil oleh si anak, " ujarnya.(***)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami