Di Tingkat Kasasi Pemda Pangandaran Menangkan Sengketa Lapang Ketapang Doyong

    Di Tingkat Kasasi Pemda Pangandaran Menangkan Sengketa Lapang Ketapang Doyong

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami merasa puas dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung 
    terkait sengketa  Lapang Katapang Doyong antara PT Griya Pangandaran Elok dengan Pemda Pangandaran...ya, di tingkat Kasasi Pemda Pangandaran Menangkan Sengketa Lapang Ketapang Doyong, hal itu sesuai dengan salinan putusan Mahkamah Agung No. 4181 K/PDT/2022, " kata bupati pangandaran H Jeje Wiradinata, saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, bertempat di aula setda pangandaran, Selasa (06/06/2023).

    Disampaikan Jeje bahwa, Kasasi dari PT Griya Pangandaran Elok di Mahkamah Agung semuanya ditolak. Kita menang di Mahkamah Agung. Jadi Lapang Katapang Doyong menjadi tanah negara bebas yang akan Pemda mohon untuk pengembangan wisata.

    Rencananya akan menyesuaikan dengan tata ruang, pemerintah daerah itu kan tidak punya lahan parkir yang luas “Nanti teknisnya untuk lahan parkir, dan  setengahnya kita bangun untuk pengembangan wisata sesuai tata ruang, ” Ujarnya.

    Sementara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran Yayat Ahadiat mengatakan, PT Griya Pangandaran Elok sebagai pemohon kasasi, namun dalam putusannya Mahkamah Agung menolaknya. Sementara, Bupati/Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran dan lainnya sebagai para termohon.

    “Jadi, sengketa Lapang Katapang Doyong antara PT Griya Pangandaran Elok dengan Pemda Pangandaran di tingkat Pengadilan Negeri Ciamis, Pemda Pangandaran dikalahkan, ” kata Yayat.

    Menurutnya, setelah pihaknya kalah kemudian mempunyai hak untuk banding ke Pengadilan Tinggi, dan pada putusan Pengadilan Tinggi Pemda Pangandaran menang.

    Dengan adanya putusan tersebut, kemudian  pihak PT Griya Pangandaran Elok mengambil langkah Kasasi di Mahkamah Agung. Namun pada amar putusannya dimenangkan Pemda Pangandaran.

    “Alhasil, semua gugatan PT Griya Pangandaran Elok ditolak Mahkamah Agung, ” katanya.

    Tambah Yayat, dengan adanya putusan tersebut, maka saat ini tanah Lapang Katapang Doyong menjadi tanah negara terlantar, " Ujarnya.(Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Penyelesaian Temuan BPK Seluruh SKPD...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Dandim Pangandaran Hadiri Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI Tahun 2024
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami