PANGANDARAN – Polemik terkait pesangon lima mantan pegawai PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran yang belum dibayarkan selama lebih dari dua tahun kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Setelah diberitakan di berbagai media online, Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H., akhirnya memberikan respons positif terhadap permasalahan tersebut.
Menanggapi hal ini, Bupati Citra Pitriyami menyatakan bahwa dirinya akan segera mencari tahu akar permasalahan dan berencana memanggil Direktur PDAM untuk meminta klarifikasi.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Saya akan mencari tahu dulu duduk persoalannya dan segera memanggil Direktur PDAM, " ujar Citra Pitriyami saat diwawancarai oleh tujuh awak media di Pendopo Bupati, Jalan Raya Parigi, pada Senin (10/03/2025).
Ia juga menambahkan bahwa jika informasi ini lebih awal sampai kepadanya, pihaknya pasti sudah segera mengambil tindakan.
"Tadi Direktur PDAM datang menemui saya, tetapi informasi ini baru masuk ke saya sekarang. Namun, intinya, yang namanya kewajiban itu harus diselesaikan, " tegasnya.
Saat ditanya mengenai isi pertemuannya dengan Direktur PDAM usai Apel Gabungan, Bupati mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut masih dalam tahap perkenalan.
"Tadi masih pertemuan standar, dia memperkenalkan dirinya sebagai Direktur PDAM, berbicara mengenai jumlah pegawai, sumber air, dan kondisi PDAM. Terkait pesangon ini tidak dilaporkan dalam pertemuan tadi, maka saya akan menjadwalkan kembali pemanggilan Direktur PDAM, mungkin minggu depan, " ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kewajiban membayar pesangon kepada para mantan pegawai harus dipenuhi, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini terbatas.
"Bagaimanapun, kewajiban itu harus diselesaikan. Walaupun kondisi fiskal kita terbatas, tetap harus ada itikad baik, misalnya dengan skema pembayaran cicilan, tetapi tetap harus dibayar, " tegasnya.
Di sisi lain, lima mantan pegawai PDAM yang terdiri dari Suherman, Iin Solihin, Evan Herdiana (putra alm. Juhdi), Sahyana Kurnaedi, dan Agus Salim berharap agar hak mereka segera diberikan.
"Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut. Dua tahun setengah sudah cukup menguras energi, pikiran, dan batin kami. Ini juga berdampak pada kebutuhan keluarga. Kami meminta kepada para pejabat dan pihak terkait agar segera memberikan hak kami sesuai ketentuan yang berlaku, " ujar salah satu mantan pegawai.
Dengan adanya perhatian langsung dari Bupati Pangandaran, diharapkan polemik ini segera menemukan solusi yang adil bagi para mantan pegawai yang berhak atas pesangon mereka. (Zesycka M) )