Bupati Pangandaran Hadiri Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

    Bupati Pangandaran Hadiri Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

    PANGANDARARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, bertajuk "Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindujgan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat", bertempat di Ballroom Hotel De Billz, Pangandaran. Senin (26/09/2022).

    Turut hadir Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, S.Si., M.M., Para Kepala SKPD Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Camat Lingkup Kabupaten Pangandaran, Para Pejabat Struktural Lingkup Kabupaten Pangandaran dan Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran.

    Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis Dadang Darmansyah, S.Si., M.M., mengungkapkan tujuan dilakasanakannya Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang bertepatan dengan Hari Statistik Nasional 26 September 2022. "Rakor ini dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsostek) tahun 2022 di Kabupaten Pangandaran" Katanya.

    Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala BPS Kabupaten Ciamis, pendataan Regsosek dilaksanakan dalam rangka membangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan masyarakat yang mana nantinya diharapkan akan memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dan memahami dinamika kesejahteraan masyarakat.

    Sementara, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan urgensi dilaksanakannya pendataan dan objektivitas dalam proses pendataan. "Pendataan yang benar akan menjadi pegangan kita semua, Saya kira ini satu tatanan yang bagus, akan tetapi sebagus apapun itu tergantung pada manusia dan niatnya. 

    Saya berharap dengan pendataan ini, data kita sudah rapih karena kita adalah orang-orang yang diberi amanah untuk membuat kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, objektivitas pendataan penting tapi uji publik lebih penting, " tuturnya.

    Sebagai bupati, saya berharap agar Para Camat dan Kepala Desa untuk memperkuat uji publik...ya, karena pelaksanaan Regsosek sangat membutuhkan keterlibatan aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Bupatipun menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan untuk mendorong suksesnya pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi."Ini satu langkah pendataan awal mengenai regsostek untuk membuat satu data, mudah-mudahan dengan ini bisa berhasil. Mekanisme sudah bagus, pemerintah daerah membantu dan mendorong pelaksanaan pendataan regsostek, " ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergisitas TNI-Polri, Satdik-2...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami