Pangandaran-Polres Pangandaran, Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Anggota Sat Lantas Polres Pangandaran kepada masyarakat di Simpang 3 DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis Pagi (29/2/24).
Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas utamanya bagi anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat dan pulang sekolah.
Dengan ditempatkan personel Sat Lantas di persimpangan maupun di depan sekolah dan di titik-titik keramaian serta daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas” Ungkap Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, S.H., M.H.