Bebaskan BPHTB Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan

    Bebaskan BPHTB Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Atas Dukungan dalam Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
     
    Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, MM., pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024, bertempat di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Selasa (24/09/2024).
     
    Disampaikan Kusdisna bahwa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga saat ini mencapai 201.208 bidang, dengan rincian sebagai berikut.
     
    - Tahun 2017  sebanyak 21.650 bidang
    - Tahun 2018 sebanyak 40.300 bidang
    - Tahun 2019 sebanyak 30.300 bidang
    - Tahun 2020 sebanyak 9.997 bidang 
    - Tahun 2021 sebanyak 34.390 bidang
    - Tahun 2022 sebanyak 14.655 bidang
    - Tahun 2023 sebanyak 24.916 bidang
    - Tahun 2024 sebanyak 25.000 bidang "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Perintahkan Pejabat Utama Polres...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami