Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Pandega Pangandaran Dibentuk Untuk Maksimalkan Pelayanan

    Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Pandega Pangandaran Dibentuk Untuk Maksimalkan Pelayanan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pada hari Jumat 02/11/2023, telah dilaksanakan acara pembukaan dan peresmian Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) di RSUD Pandega Pangandaran dengan dihadiri oleh Direktur beserta jajaran manajemen, Dokter Spesialis dan seluruh staf laboratorium RSUD Pandega Pangandaran.

    Bank Darah Rumah Sakit ini hadir atas kerjasama antara RSUD Pandega Pangandaran dengan PMI Kabupaten Pangandaran dan komitmen RSUD Pandega dalam peningkatan mutu layanan kesehatan agar kebutuhan masyarakat Pangandaran dan sekitarnya akan layanan kesehatan dapat terpenuhi.

    Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah sebuah unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas ketersediaan darah untuk transfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit. Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) ini memiliki fungsi untuk mendistribusikan darah langsung kepada pasien.

    Keberadaan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Tujuan utamanya mempersingkat alur pengambilan kebutuhan darah. Demikian disampaikan Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM 

    Disampaikannya bahwa, Fasilitas pelayanan menjadi bertambah dengan hadirnya Bank Darah Rumah Sakit ini.
    BDRS ini diresmikan guna memenuhi kebutuhan darah bagi pasien rawat inap dan diharapkan keberadaannya dapat memberi kemudahan bagi pasien yang membutuhkan darah karena pendistribusian darah bisa lebih cepat. Dengan adanya BDRS, Titi menyebut keluarga pasien akan lebih dimudahkan untuk memenuhi kebutuhan darah. Tidak perlu lagi harus datang ke Unit Donor Darah di PMI Pangandaran, " ucapnya.

    Menurut Titi, tugas utama unit BDRS adalah memastikan dan bertanggungjawab atas ketersediaan darah yang aman untuk transfusi darah bagi pasien, “Selama ini keluarga pasien masih datang ke PMI untuk mengambil darah. Sekarang alur mekanismenya sudah berubah, lebih singkat dan lebih mudah.

    Untuk mekanismenya sendiri, keluarga pasien yang memerlukan darah, dibekali dengan surat keterangan kebutuhan darah dari perawat rumah sakit. Berbekal surat keterangan itulah, keluarga pasien menuju unit BDRS yang ada di rumah sakit. Untuk mengajukan permintaan dan pengambilan darah.

    “Artinya cukup sampai di situ, apabila kebutuhan darah ada akan diberikan oleh BDRS. Kalau darah belum tersedia atau terjadi kekosongan, nanti BDRS akan berkoordinasi dengan PMI Pangandaran untuk menyuplai darah ke BDRS, " katanya.

    Dengan mekanisme yang lebih mudah, saya sebagai Direktur RAUD Pandega Pangandaran memastikan untuk selalu memenuhi ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan, " ujarnya. (Zesykha M)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Master Sulaiman Sembiring SH Calon Legislatif...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Fraksi Partai Golongan Karya Menerima dan Menyetujui Tujuh Raperda untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Fraksi PDIP Terima dan Dorong Seluruh Raperda Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami