Aria Bima PDIP: Gudang yang Dibangun Pemerintah Dijadikan Sistem Resi Gudang

    Aria Bima PDIP: Gudang yang Dibangun Pemerintah Dijadikan Sistem Resi Gudang

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengusulkan sejauh mana peluang kemungkinan gudang-gudang perdagangan yang dibangun oleh negara untuk dibentuk dalam satu Sistem Resi Gudang. Dengan tujuan, melalui Sistem Resi Gudang tersebut kedepannya akan dapat dipergunakan sebagai acuan penghitungan suplai dari berbagai komoditas pertanian, sehingga kemudian akan muncul demand sekaligus dapat berfungsi sebagai muara pembentukan harga.

    Demikian disampaikan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Komoditas Komisi VI DPR RI dengan Prof. Dr. Bustanul Arifin terkait mendapatkan masukan agar Indonesia dapat memiliki Indeks Komoditas Nasional dan Sistem Perdagangan yang Efisien dan Transparan yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/06/2022).

    “Sebagai contoh, petani jagung, kedelai dan padi saat panen bingung darimana harus dapat demand. Bahkan, dari sisi demand tidak ada semacam terminal bahan baku untuk para petani sehingga buyer user mengalami delay pengiriman. Maka, saya berpikir bagaimana kalau gudang-gudang itu menjadi gudang-gudang yang lebih produktif dengan Sistem Resi Gudang dan setiap gudang atau  gudang BUMN itu dijadikan semacam  Sistem Resi Gudang ?" ujar Aria.

    Apa itu Resi Gudang : paska panen, petani menyimpan hasil pertaniannya di gudang dengan ditukar oleh Nota simpanannya (resi gudang). Pada waktu bersamaan saat petani butuh uang, pihak gudang memberikan pinjaman.Pemerintah melalui Resi Gudang memberikan harga tertinggi di atas para tengkulak yang perhitungan administrasinya dilakukan paska panen saat harga tertinggi.

    Kemudian, dari isi gudang-gudang itulah nantinya ada sistem perdagangan elektronik yang akan memperlihatkan secara jelas antara buyer dan user sehingga nantinya akan menguatkan sistem perdagangan alternatif atau strategi pengembangan pasar komoditas lainnya. 

    Aria menegaskan, Komisi VI DPR RI mendorong sudah waktunya para petani atau para petani perkebunan milenial yang mulai aktif saat ini ada harapan bahwa pada saat musim tanam itu buyer dan  user-nya sudah tersedia.

    “Sistem seperti inilah yang sekarang tidak ada, sehingga sekarang saat ini terjadi kartelisasi (Tengkulak) yang langsung masuk ke petani dengan memainkan harga semau-maunya yang ujungnya para petani  tidak berdaya. 

    Hal-hal  semacam inilah yang melatarbelakangi Panja menerima berbagai masukan dari berbagai pakar seperti Pak Bustanul Arifin. Jika memang masih ada hal-hal yang kurang dari peraturannya maka kita akan merekomendasikan bahwa perlu ada lebih keseriusan di dalam implementasinya termasuk skema sistem perdagangan yang akan kita buat lebih transparan akuntabel kedepannya ini bisa terlaksana, ” pungkas Aria. (***)

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Wagub Jabar: Menanam Ikan Khususnya Udang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami