Akpol 96 Luncurkan Buku 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput

    Akpol 96 Luncurkan Buku 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput

    JAKARTA - Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 meluncurkan buku berjudul 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput'. Buku yang ditulis oleh Iqbal Aji Daryono itu berisi peran anggota kepolisian yang bertugas di berbagai daerah. 

    Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menuturkan, buku 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput' menjelaskan anggota Polri yang menjadi ujung tombak warga dalam mengatasi berbagai persoalan. 

    "Penulis melihat bagaimana anggota kita ini bertugas di lapangan dengan segala kekurangan-kekurangan yang dimilikinya, tapi mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, " kata Gatot di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (27/6/2022). 

    "Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat di mana tempat dia bertugas itu bisa didapatkan oleh masyarakat dari tulisan yang dibuat oleh Mas Aji ini, " sambungnya. 

    Gatot mengatakan, masih ada kekurangan dari tiap anggota polisi. Meski demikian, Polri selalu berusaha menjadi lebih profesional di setiap waktu. 

    Gatot menyebut masyarakat dapat melihat hal-hal positif yang sudah dilakukan kepolisian dalam buku 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput'. Polri, kata Gatot, selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin memberikan kritik. 

    "Nah, buku ini ya menggambarkan hal-hal positif dan juga masyarakat bisa melihat apa yang dilakukan anggota Polri yang kemudian bisa bermanfaat buat masyarakat, " imbuhnya. 

    Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kritik dan masukan dari masyarakat terhadap Polri adalah sebagai bentuk kepedulian. Dia mengaku khawatir saat masyarakat tak mau mengkritik polisi. 

    "Ketika situasi keadaan itu sudah mulai enggan, sudah mulai bosan, dan sudah mulai takut mengkritik polisi itu yang kita khawatirkan. Kita takutkan, tapi ketika masyarakat masih mengkritik polisi, dengan saran dan masukan, itu merupakan suatu bentuk rasa cinta masyarakat, rasa cinta dan kepedulian masyarakat kepada kepolisian, " ujarnya.** (Anton AS)

    Jakarta
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pangandaran Jalani Proses Menuju Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Alhamdullilah Jalan Cikoranji-Cirawa, Desa Cimindi Selesai Dibangun dan Diresmikan Bupati 
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami