5.000 Murid Sekolah Dasar di Kabupaten Pangandaran Belum Mendapatkan Vaksinasi COVID-19 dengan Alasan Berbagai Vaktor.

    5.000 Murid Sekolah Dasar di Kabupaten Pangandaran Belum Mendapatkan Vaksinasi COVID-19 dengan Alasan Berbagai Vaktor.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - 5.000 murid tingkat sekolah dasar (SD) di kabupaten Pangandaran belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan alasan berbagai vaktor. Selain alasan medis, juga masih ada yang meyakini bahwa vaksin itu haram , " kata Bupati pangandaran H Jeje wiradinata kepada beberapa wartawan, usai menghadiri rapat kerja forum Bursa Kerja, bertempat di Horison Hotel pangandaran, Selasa (11/1/2022).

    Dikatakannya bahwa,  jumlah itu terhitung dari 31.136 murid SD yang ada di Pangandaran. "Nanti akan kita evaluasi, namun di hari pertama kemarin sudah banyak yang antusias.

    "Pemkab Pangandaran akan targetkan 10 hari vaksinasi murid SD sudah rampung, sehingga PTM 100 persen sudah dalam kondisi siap jasmani, " tambahnya.

    Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten pangandaran, Dodi Djubardi menyampaikan bahwa, sebetulnya jumlah yang belum dapat izin vaksinasi  hanya beda selisih saja.

    "Jumlah anak sekolah SD di Kabupaten Pangandaran ada 31.136 murid yang akan melaksanakan vaksin, " kata Dodi.

    Sementara sasaran vaksin untuk usia 6 - 11 tahun sebanyak 27.599 se-Kabupaten Pangandaran. "Karena yang belum mendapat izin vaksin sampai hari ini sebanyak 3.500 murid' Sedangkan untuk selisih yang terhitung kurang lebih 3.500 diantaranya bukan hanya tidak diberikan izin karena alasan medis saja, " papar dodi.

    Menurutnya, sebelum itu, memang sudah ada program gebyar vaksin usia 12 hingga 14 tahun, sehingga murid yang hari ini belum dapat izin itu, ya karena udah masuk program tersebut, " ucapnya.

    Ada sebagian murid yang belum bisa vaksinasi, ya karena faktor kesehatan juga karena tidak menghadiri jadwal vaksinasi. " Yang paling.mengkhawatir kan lagi, masih ada orang tua yang percaya bahwa disitu ada teori konspirasi, dengan asumsi bahwa vaksin itu haram' namun kami dengan gencar terus  memaksimalkan sosialisasi vaksinasi. Terlebih hal baiknya, " kata dodi.

    "Seluruh SD di Kabupaten Pangandaran sebelumnya telah menginformasikan terkait vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun berkaitan dengan PTM 100 persen, " sebutnya.*** (Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami