2 Tahun Pensiunan PDAM Tidak Menerima Uang Pensiun ataupun Pesangon

    2 Tahun Pensiunan PDAM Tidak Menerima Uang Pensiun ataupun Pesangon

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Pensiunan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Ciamis dan Pensiunan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran sudah ada yang hampir 2 tahun belum menerima uang pensiun Nama: 
    1. Suherman Nik 088176
    2. Iin Solihin Herdiawan Nik 088189
    3. Juhdi Nik 086162.
    4. Sahyana kurnaedi Nik 095222
    5. Agus Salim Nik 095219.
    6. Ruswan.

    Adapun : 
    1.Suherman masa kerja 35 tahun, mulai pensiun tanggal 1 Januari 2023 dan TMT berikut kerja 04-04-1988. Sudah 1 tahun 8 bulan belum menerima uang pensiunan, padahal 31 thn kerja di PDAM Ciamis, 4 thn kerja di PDAM Pangandaran.
    Mulai tgl 15-07-2019 dipindah dari PDAM Tirta Galuh Ciamis ke PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

    2. Iin Solihin Herdiawan masa kerja 35 tahun 9 bulan, mulai pensiun tgl 1 Mei 2024 dan TMT berikut kerja 1 Agustus 1988. Kerja di PDAM Ciamis 31 thn dan kerja PDAM Pangandaran 4 thn.
    Mulai tgl 15-07-2019 dipindah dari PDAM Tirta Galuh Ciamis ke PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

    3. Juhdi masa kerja 37 tahun, mulai masuk kerja tahun1986 dan pensiun tanggal 1 Agustus 2024. Saya 33 thn bekerja di PDAM Tirta Galuh Ciamis dan 4 thn kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.
    Mulai tgl 15-07-2019 dipindah dari PDAM Tirta Galuh Ciamis ke PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

    4. Sahyana Kurnaedi masa kerja 28 thn, mulai masuk kerja tahun 1995. 
    Selama 24 thn kerja di PDAM Ciamis, dan 4 thn kerja di PDAM Pangandaran.
    Mulai tgl 15-07-2019 dipindah dari PDAM Tirta Galuh Ciamis ke PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

    5. Agus Salim masa bakti 28 thn, mulai masuk kerja tahun 1995 dan pensiun tanggal 9 Maret 2023. Sudah 1 tahun 5 bulan saya belum menerima uang pensiun padahal  bekerja di PDAM Tirta Galuh Ciamis 24 thn dan kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran 4 thn.
    Mulai tgl 15-07-2019 dipindah dari PDAM Tirta Galuh Ciamis ke PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

    Demikian dikatakan Suherman, Iin Solihin Herdiawan, Juhdi, Sahyana Kurnaedi dan Agus Salim saat diwawancarai oleh beberapa wartawan, terkait uang pengsiunan mereka yang tidak kunjung dibayarnya oleh pihak PDAM Tirta Galuh Ciamis dan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, bertempat di rumah Iin Solihin Herdiawan, Kalen Ceuri Cijoho Parigi Kab Pangandaran, Minggu (01/09/2024)

    Menurut mereka, semenjak kami pensiun sampai saat ini belum dapat apa-apa baik uang pensiun maupun uang pesangon dari pihak PDAM Tirta Galuh Ciamis maupun dari pihak PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.
     
    "Kami Minta Pemkab Ciamis atau PDAM Tirta Galuh Ciamis dan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran Secepatnya Membayar Kami".

    Adapun hal-hal lain mengenai latar belakang  keterkaitan pembagian Asset antara PDAM Tirta Galuh Ciamis dengan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, sebagai mantan karyawan, kami tidak mau tau, tapi urusan uang pensiun itu hak kami, maka kami minta dengan cepat untuk dibayar "kata mereka".

    Tambahnya, kami sering mengeluh dan mengadu ke Direksi PDAM Ciamis maupun ke Direksi PDAM Pangandaran, tapi kami tidak pernah ditanggapi...ya, dikarenakan kebutuhan kami yang begitu mendesak "jadi untuk mendapat perhatian serius kami terpaksa minta wartawan untuk menayangkanya di media sosial".

    Kami Minta Pemkab Ciamis atau PDAM Tirta Galuh Ciamis dan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran Secepatnya Membayar Kami "katanya".
    (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 Pramuka Berjiwa...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Gubernur Jeje Mimpipun Tidak, Tahu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia
    Polres Pangandaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
    Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila: Mahasiswa Sasaran Empuk Bandar Narkoba
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Tim Hukum Capucino Konferensi Pers Terkait Laporan Dugaan Money Politik oleh Tim Hudang
    Kegiatan Jum'at Curhat: Kapolres AKBP Mujianto Himbau Pilkada Pangandaran Aman Tanpa Hoax, Money Politik dan Politisasi SARA
    Fraksi PKB Sepakat Raperda APBD Tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya dengan Catatan
    Pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021.
    Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang 7  Raperda Kab Pangandaran Tahun 2021.
    Penjelasan Bupati Tentang 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Tahun 2021.
    Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan Ditetapkan DPRD Pangandaran Jadi Peraturan Daerah
    Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret PDIP, Ujang Endin Memiliki Segalanya Melambung
    Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki
    Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Media Gathering, Irjen Sandi: Jurnalis Mitra Strategis dalam Harkamtibmas 
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Stop Fraud on the Internet by Recognizing an Official Agency Via Phone, Email, Text Message WhatsApp or Telegram

    Ikuti Kami